PPPK Akhirnya Dilantik di Pemkab Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Rembang menjalani pelantikan pada hari ini, Selasa (26/04/2022).

Diketahui bahwa sebanyak 362 ASN dengan perjanjian kerja tersebut resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang mengisi formasi kependidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan filosofi hari Selasa yang dipilih sebagai waktu di mana calon ASN itu resmi menjadi bagian dari pegawai negara.

Bupati mengatakan, Selasa pahing menunjukkan filosofi penyayang. Dengan filosofi ini diharapkan para ASN PPPK selalu mendapatkan limpahan kasih sayang oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Selasa pahing, neriman, banyak kepandaiannya, masyaallah, banyak orang sayang padanya. Ini habitatnya selasa pahing,” kata Bupati.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Ungkap ASN yang Tidak Disiplin Akan Dikenai Sanksi Tegas

Selain itu, Bupati turut mengungkapkan beberapa kelebihan yang juga dimiliki oleh ASN dengan perjanjian kerja. Oleh karenanya, PPPK diimbau untuk tidak memiliki sikap iri terhadap sesama ASN khususnya CPNS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *