Bupati Rembang Respon Pelonggaran Aturan Pemakaian Masker

Terkait kelonggaran pamakaian masker tersebut, Bupati Rembang, Abdul Hafidz kepada awak media, Rabu (18/5/2022) mengungkapkan sebagai kabar baik bagi masyarakat. Diharapkan kondisi ini akan semakin membaik dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal tanpa adanya pembatasan.

Terkait tindak lanjut kebijakan tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk atau peraturan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Tengah. Setelah keluar peraturan dari pusat dan provinsi maka akan segera dibuat peraturan Bupati.

“Peraturan Dalam Negeri seperti apa, peraturan Gubernur seperti apa, nanti kita ikuti dengan peraturan Bupati,” ujarnya.

Saat ini Kabupaten Rembang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Namun diperkirakan Rembang akan masuk ke level 1 berdasarkan capaian vaksinasi dan kasus covid-19 yang rendah. (*)

Baca Juga :   Twitter Akan Hapus Tanda Centang Biru Gratis, Berlaku Mulai Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *