Rembang, Rembangnews.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang saat ini sudah masuk pembangunan tahap II.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Rembang akan melakukan lelang dalam waktu dekat dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.
Kepala DPUTaru Gantiarto mengatakan, progres pembangunan MPP sudah masuk pada tahap II, dan akan segera diurus segala kebutuhannya.
“Pembangunan lanjutan ini anggarannya Rp2,5 miliar, saat ini sedang kita susun dokumen lelangnya,” katanya kepada Mitrapost.com, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memeriksa pembangunan MPP, akan tetapi saat ini pembangunan lanjutan MPP masih sedikit terhambat dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Sudah selesai dicek BPK, tapi sedikit terhambat dari PLN entah itu soal sistem, teknis, atau apa kami belum mendapatkan info detailnya,” ucap Gantiarto.
Disampaikannya juga, pihaknya akan segera memproses dan melanjutkan pembangunan tahap II untuk menyempurnakan dan melengkapi fasilitas MPP.
“Kita akan segera lakukan. Target kita MPP sudah bisa beroperasi tahun ini, karena harus segera beroperasi,” imbuhnya.
Dilain sisi, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Imung Tri Wijayanti menuturkan bahwa pihaknya sebagai pelaksana atau pengguna yang nantinya akan standby di MPP, berharap MPP dapat beroperasi di bulan November tahun ini.
“Kita sudah sampaikan pada Bapak Bupati untuk bisa dipercepat. Karena untuk November tahun ini akan ada grand launching serentak beberapa daerah yang diresmikan langsung oleh Pak Jokowi. Tapi kalau tidak sebagaimana yang telah dijadwalkan, kemungkinan launchingnya nanti sama Pak Tjahyo Kumolo,” tuturnya saat ditemui di Kantor DPMPTSP Rembang, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, dengan adanya MPP, pelayanan masyarakat akan berjalan lebih efektif dan efisien.
“Setelah MPP ini beroperasi pemohon akan enak sekali, dan tentunya pelayanan juga akan lebih baik, efektif, dan efisien. Karena nanti posisinya jejer-jejer, jadi akan langsung bisa diurus di satu gedung yang sama, tidak perlu dianter ke kantor dinas terkait yang terpaut jarak dan waktu,” tutup Imung. (*)