Berita

Kurangi Kasus Stunting, Dinsos PPKB Inisiasi Kegiatan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Nikah

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menunjukkan keseriusan dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting. Pada Selasa (9/8/2022) di Gedung Hijau, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang menginisiasi kegiatan orientasi dan komitmen bersama dalam pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah.

Kegiatan itu diikuti jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas, dan camat se-Kabupaten Rembang. Semua pihak menandatangani nota komitmen pencegahan stunting dengan sasaran calon pengantin.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Budi Asih, menyampaikan, konseling sebelum nikah tidak hanya dibutuhkan kesiapan mental tapi juga kesehatan reproduksi dan ekonomi.

Lebih lanjut dia menerangkan, konseling nantinya dilakukan di KUA dan menjadi syarat untuk pendaftaran perkawinan. Calon pengantin (catin) akan mendapat konseling tiga bulan sebelum melakukan pernikahan.

“Sekarang tidak bisa serta merta begitu mau menikah langsung cepat. Sekarang sudah ada MoU bersama, komitmen bersama bahwa ada konseling tiga bulan sebelum nikah. Disana dilakukan konseling pembelajaran di KUA masalah fiqihnya kemudian kesiapan mental spiritualnya, selanjutnya kesiapan dari kesehatan reproduksinya baik catin laki-laki atau perempuan,” terangnya.

Melalui konseling tersebut, calon pengantin diharapkan dalam kondisi sehat reproduksi maupun kesehatan sebelum menikah. Seperti tidak ada lagi penderita anemia pada calon pengantin perempuan yang berpotensi bayi lahir dalam kondisi tidak normal.

“Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di puskesmas sesuai catin tinggal,” imbuhnya.

Di setiap desa memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), selain itu juga ada Tim Pendamping Keluarga (TPK). Mereka inilah yang ikut mensosialisasikan kebijakan tentang percepatan penurunan kasus stunting, termasuk program konseling dan pemeriksaan calon pengantin 3 bulan sebelum menikah ini.

“Karena ada TPK, ini sudah dipaling grassroot. Misalnya ada tetangga yang mau menikahkan atau yang mau menggelar hajat nikah diharapkan mereka tahu lebih dulu. Sehingga bisa disosialisasikan, bisa melalui Posyandu atau yang lain,” pungkasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…

23 jam ago

Indonesia Bakal Bangun 1 Juta Apartemen Murah

Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…

1 hari ago

Darah Haid Hanya Sedikit, Apakah Normal atau Tanda Penyakit?

Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…

1 hari ago

Ketua Bawaslu Kolaka Timur Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…

1 hari ago

Hati-hati Download Aplikasi, Malware Ini Bisa Ambil Foto Pribadi

Rembangnews.com  – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…

1 hari ago

Teknologi Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan Hadir di RSUD dr. R. Soetrasno

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…

2 hari ago

This website uses cookies.