Categories: BeritaRembang

BPBD Jateng Bersama Pemkab Rembang Kembali Tinjau Lokasi Tanah Amblas

Rembang, Rembangnews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kembali mendatangi lokasi tanah amblas di dukuh Grajen Desa Sumberjo Kecamatan Rembang.

Pada kunjungan yang dilakukan pada Rabu (18/1/2023), mereka memverifikasi kondisi sebelas rumah yang terdampak tanah ambles di dukuh Grajen, dengan difokuskan pada kelayakan rumah untuk dihuni.

Dikki Rulli Perkasa selaku Kabid Penanganan Darurat BPBD Jateng bersama Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Rembang Sri Jarwati menjelaskan kedatangan tersebut adalah yang kedua kalinya setelah tanggal 29 Desember 2022.

Kunjungan kali ini adalah respon atas surat dari Bupati Rembang Abdul Hafidz yang dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Pak Bupati (Bupati Rembang Abdul Hafidz-red) telah menindaklanjuti dengan surat. Ada sebelas rumah warga yang terdampak, dan hari ini kami melakukan verifikasi lapangan terkait sebelas rumah terdampak itu, jadi verifikasinya itu meliputi tingkat layak huninya,” ujarnya.

Dalam verifikasi itu ada dua kategori kerusakan yakni rusak berat dan rumah roboh.

“Untuk tindaklanjutnya nanti kalau sudah ada arahan dari pimpinan. Kita akan memproses bantuan belanja tidak terduga untuk bantuan bencana.”

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Rembang, Gantiarto menambahkan untuk penanganan tanah ambles, timnya juga ikut terjun guna mengecek kondisi di dukuh Grajen itu. Pergerakan tanah disana tidak menyamping ke arah sungai tetapi memang ambles ke bawah, sehingga tidak bisa dengan dibuat bronjong.

Hasil pengecekan juga akan dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (KemenPUPR) dengan tembusan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.

“Hasil dari pengecekan di lapangan tadi sesuai arahan Pak Sekda kita akan berkirim surat ke KemenPUPR dengan tembusan BBWS Pemali Juwana. Karena bantaran sungai Karanggeneng ini merupakan kewenangan BBWS,” pungkasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…

16 jam ago

Indonesia Bakal Bangun 1 Juta Apartemen Murah

Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…

17 jam ago

Darah Haid Hanya Sedikit, Apakah Normal atau Tanda Penyakit?

Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…

17 jam ago

Ketua Bawaslu Kolaka Timur Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…

18 jam ago

Hati-hati Download Aplikasi, Malware Ini Bisa Ambil Foto Pribadi

Rembangnews.com  – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…

18 jam ago

Teknologi Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan Hadir di RSUD dr. R. Soetrasno

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…

2 hari ago

This website uses cookies.