Categories: BeritaRembang

BPBD Jateng Bersama Pemkab Rembang Kembali Tinjau Lokasi Tanah Amblas

Rembang, Rembangnews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kembali mendatangi lokasi tanah amblas di dukuh Grajen Desa Sumberjo Kecamatan Rembang.

Pada kunjungan yang dilakukan pada Rabu (18/1/2023), mereka memverifikasi kondisi sebelas rumah yang terdampak tanah ambles di dukuh Grajen, dengan difokuskan pada kelayakan rumah untuk dihuni.

Dikki Rulli Perkasa selaku Kabid Penanganan Darurat BPBD Jateng bersama Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Rembang Sri Jarwati menjelaskan kedatangan tersebut adalah yang kedua kalinya setelah tanggal 29 Desember 2022.

Kunjungan kali ini adalah respon atas surat dari Bupati Rembang Abdul Hafidz yang dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Pak Bupati (Bupati Rembang Abdul Hafidz-red) telah menindaklanjuti dengan surat. Ada sebelas rumah warga yang terdampak, dan hari ini kami melakukan verifikasi lapangan terkait sebelas rumah terdampak itu, jadi verifikasinya itu meliputi tingkat layak huninya,” ujarnya.

Dalam verifikasi itu ada dua kategori kerusakan yakni rusak berat dan rumah roboh.

“Untuk tindaklanjutnya nanti kalau sudah ada arahan dari pimpinan. Kita akan memproses bantuan belanja tidak terduga untuk bantuan bencana.”

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Rembang, Gantiarto menambahkan untuk penanganan tanah ambles, timnya juga ikut terjun guna mengecek kondisi di dukuh Grajen itu. Pergerakan tanah disana tidak menyamping ke arah sungai tetapi memang ambles ke bawah, sehingga tidak bisa dengan dibuat bronjong.

Hasil pengecekan juga akan dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (KemenPUPR) dengan tembusan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.

“Hasil dari pengecekan di lapangan tadi sesuai arahan Pak Sekda kita akan berkirim surat ke KemenPUPR dengan tembusan BBWS Pemali Juwana. Karena bantaran sungai Karanggeneng ini merupakan kewenangan BBWS,” pungkasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Semarakkan HUT ke-80 RI, Ratusan Pegawai Pemkab Ikuti Turnamen Tenis Meja

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…

3 jam ago

Pemkab Rembang Dorong Kopdes Merah Putih Kembangkan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…

3 jam ago

SD dan SMP Negeri di Rembang Bakal Terapkan Pembelajaran Koding dan AI

Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…

6 jam ago

Persiapan Peringatan HUT RI di Rembang Capai 80 Persen, Pasukan Segera Disiapkan

Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…

1 hari ago

Pemkab Rembang Larang Penggunaan Karangan Bunga, Kenapa?

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…

1 hari ago

RPJMD 2025-2029 Kabupaten Rembang Telah Disetujui

Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…

1 hari ago

This website uses cookies.