Categories: BeritaRembang

Pemerintah Tekankan Pembangunan Infrastruktur Harus Tepat Waktu

Rembang, Rembangnews.com – Pada akhir Desember 2022 terdapat 21 pekerjaan infrastruktur belum dapat diselesaikan hingga batas akhir pekerjaan.

Proyek strategis pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Rembang yang belum rampung dalam pengerjaannya, diberi kesempatan perpanjangan kontrak selama 50 hari.

Menurut Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Fahruddin mengungkapkan terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan yang tidak dapat selesai pengerjaannya akan menimbulkan kerugian negara.

Diketahui Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang serta Forkompinda mendukung kegiatan proyek strategis jalan dan jembatan harus selesai dengan diberikan perpanjangan waktu tersebut.

Dengan demikian, maka diadakan perpanjangan kontrak atau istilah kontrak darurat. Hal ini dikarenakan pembangunan jalan dan jembatan merupakan objek vital.

“Seperti bypass yang sudah dipasang ditendang kendaraan semakin lama semakin hancur ini karena yang dilewati melebihi,” ucap Fahrudin saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (20/1/2023).

Sementara proyek jalan dan jembatan dalam masa perpanjang waktu itu jika tidak dapat selesai dengan waktu yang ditentukan maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan bertindak tegas.

PPK akan memutus hubungan kontrak kerja dengan pemegang proyek jalan dan jembatan yang belum selesai pengerjaannya. Seperti yang sampai saat ini belum ada perubahan di ruas jalan Sale – Tahunan.

“Kalau putus kontrak oke itu akan di blacklist tapi kalau perpanjangan waktu itu bisa menyelesaikan itu tidak, yang tidak dapat menyelesaikan itu harus di blacklist itu PPKOM atau PPK yang akan penilaian itu. Terkait jalan sampai saat ini belum progresnya Sale-Tahunan,” terangnya.

Terkait pembayaran proyek itu akan dibayar sesuai dengan perubahan dan progres perencanaan penganggaran. Hal ini dikarenakan dana yang digunakan merupakan dana pinjaman dengan anggaran sudah tersedia.

“Dan pembayaran akan dibayar sesuai dengan perubahan dan pasti harus sesuai progres karena volume yang diperoleh itu pasti jadi nanti menggunakan perubahan penganggaran penjabaran anggaran. Karena anggaran sudah tersedia dan dana itu pinjaman dan itu dimaksimalkan untuk membiayai sesuai tujuan awal,” tandasnya. (*)

 

Redaktur

Recent Posts

SD dan SMP Negeri di Rembang Bakal Terapkan Pembelajaran Koding dan AI

Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…

52 menit ago

Persiapan Peringatan HUT RI di Rembang Capai 80 Persen, Pasukan Segera Disiapkan

Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…

23 jam ago

Pemkab Rembang Larang Penggunaan Karangan Bunga, Kenapa?

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…

24 jam ago

RPJMD 2025-2029 Kabupaten Rembang Telah Disetujui

Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…

1 hari ago

Gerakan Menanam Pohon di Rembang Digelar 5-6 Agustus

Rembang, Rembangnews.com – Pelatihan dalam rangka Gerakan Ibu/Perempuan Menanam Pohon (Rabu Pon) di Rembang digelar…

2 hari ago

Agar Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Rembang Selaraskan Data Kepesertaan BPJS dan DTSEN

Rembang, Rembangnews.com – Guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang…

2 hari ago

This website uses cookies.