Categories: Teknologi

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar Resmi atau Ilegal

Rembangnews.com – Berikut cara cek IMEI hp iPhone kamu apakah terdaftar resmi atau ilegal.

Melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan memblokir 191.995 nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Maka dari itu, kamu perlu memastikan apakah ponsel kamu terdaftar secara legal atau tidak. Berikut caranya :

Langkah 1: Temukan Nomor IMEI iPhone Kamu

  • Pastikan kamu telah mengetahui nomor IMEI iPhone, yang terdiri dari 15 digit. Kamu bisa menemukan nomor ini dengan cara berikut:
  • Buka menu pengaturan pada iPhone.
  • Pilih opsi “General” dan kemudian “About”.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.
  • Selain itu, nomor IMEI juga bisa ditemukan pada informasi perangkat yang tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.

Langkah 2: Cek Status Registrasi IMEI iPhone

  • Kamu bisa melakukan pengecekan status registrasi IMEI iPhone melalui dua website resmi pemerintah berikut:
  • Website Kementerian Perindustrian (imei.kemenperin.go.id):
  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Jika muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, maka dapat dipastikan iPhone kamu didistribusikan secara legal dan IMEI-nya telah terdaftar.

Website Direktorat Jenderal Bea Cukai (beacukai.go.id):

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  • Klik opsi “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Terakhir, akan muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Penting untuk memastikan IMEI iPhone kamu terdaftar di salah satu database pemerintah, baik di Kementerian Perindustrian atau Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jika terdaftar, maka iPhone kamu aman dari pemblokiran jaringan.

 

Demikian cara cek IMEI iPhone apakah terdaftar legal atau ilegal.

admin

Recent Posts

Seorang Pegawai Disperkim Rembang Tewas di Sekitar TPI Tasikagung Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Seorang pegawai wanita Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rembang ditemukan tak…

23 menit ago

Rembang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut…

6 jam ago

Kementerian LH Segel Perusahaan Sawit di Kalsel Atas Kasus Karhutla Ribuan Hektare

Rembangnews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel perusahaan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) usai kejadian…

2 hari ago

Target Bulan Dana PMI Rembang Rp775 Juta, Masyarakat Bisa Donasi Via QRIS

Rembang, Rembangnews.com – Bulan dana PMI Rembang ditargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp775 juta tahun…

2 hari ago

Semarakkan HUT ke-80 RI, Ratusan Pegawai Pemkab Ikuti Turnamen Tenis Meja

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…

3 hari ago

Pemkab Rembang Dorong Kopdes Merah Putih Kembangkan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…

3 hari ago

This website uses cookies.