Categories: Teknologi

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar Resmi atau Ilegal

Rembangnews.com – Berikut cara cek IMEI hp iPhone kamu apakah terdaftar resmi atau ilegal.

Melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan memblokir 191.995 nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Maka dari itu, kamu perlu memastikan apakah ponsel kamu terdaftar secara legal atau tidak. Berikut caranya :

Langkah 1: Temukan Nomor IMEI iPhone Kamu

  • Pastikan kamu telah mengetahui nomor IMEI iPhone, yang terdiri dari 15 digit. Kamu bisa menemukan nomor ini dengan cara berikut:
  • Buka menu pengaturan pada iPhone.
  • Pilih opsi “General” dan kemudian “About”.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.
  • Selain itu, nomor IMEI juga bisa ditemukan pada informasi perangkat yang tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.

Langkah 2: Cek Status Registrasi IMEI iPhone

  • Kamu bisa melakukan pengecekan status registrasi IMEI iPhone melalui dua website resmi pemerintah berikut:
  • Website Kementerian Perindustrian (imei.kemenperin.go.id):
  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Jika muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, maka dapat dipastikan iPhone kamu didistribusikan secara legal dan IMEI-nya telah terdaftar.

Website Direktorat Jenderal Bea Cukai (beacukai.go.id):

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  • Klik opsi “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Terakhir, akan muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Penting untuk memastikan IMEI iPhone kamu terdaftar di salah satu database pemerintah, baik di Kementerian Perindustrian atau Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jika terdaftar, maka iPhone kamu aman dari pemblokiran jaringan.

 

Demikian cara cek IMEI iPhone apakah terdaftar legal atau ilegal.

admin

Recent Posts

Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…

7 jam ago

Indonesia Bakal Bangun 1 Juta Apartemen Murah

Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…

8 jam ago

Darah Haid Hanya Sedikit, Apakah Normal atau Tanda Penyakit?

Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…

8 jam ago

Ketua Bawaslu Kolaka Timur Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…

8 jam ago

Hati-hati Download Aplikasi, Malware Ini Bisa Ambil Foto Pribadi

Rembangnews.com  – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…

9 jam ago

Teknologi Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan Hadir di RSUD dr. R. Soetrasno

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…

1 hari ago

This website uses cookies.