Categories: Teknologi

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar Resmi atau Ilegal

Rembangnews.com – Berikut cara cek IMEI hp iPhone kamu apakah terdaftar resmi atau ilegal.

Melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan memblokir 191.995 nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Maka dari itu, kamu perlu memastikan apakah ponsel kamu terdaftar secara legal atau tidak. Berikut caranya :

Langkah 1: Temukan Nomor IMEI iPhone Kamu

  • Pastikan kamu telah mengetahui nomor IMEI iPhone, yang terdiri dari 15 digit. Kamu bisa menemukan nomor ini dengan cara berikut:
  • Buka menu pengaturan pada iPhone.
  • Pilih opsi “General” dan kemudian “About”.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.
  • Selain itu, nomor IMEI juga bisa ditemukan pada informasi perangkat yang tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.

Langkah 2: Cek Status Registrasi IMEI iPhone

  • Kamu bisa melakukan pengecekan status registrasi IMEI iPhone melalui dua website resmi pemerintah berikut:
  • Website Kementerian Perindustrian (imei.kemenperin.go.id):
  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Jika muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, maka dapat dipastikan iPhone kamu didistribusikan secara legal dan IMEI-nya telah terdaftar.

Website Direktorat Jenderal Bea Cukai (beacukai.go.id):

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  • Klik opsi “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Terakhir, akan muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Penting untuk memastikan IMEI iPhone kamu terdaftar di salah satu database pemerintah, baik di Kementerian Perindustrian atau Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jika terdaftar, maka iPhone kamu aman dari pemblokiran jaringan.

 

Demikian cara cek IMEI iPhone apakah terdaftar legal atau ilegal.

admin

Recent Posts

Oknum Ngaku Wartawan di Tangsel Diamankan Usai Lakukan Pemerasan

Rembangnews.com – Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan usai melakukan…

2 menit ago

Ke Mana Perginya Lemak Saat Berat Badan Turun? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Rembangnews.com – Banyak orang bertanya-tanya: ke mana sebenarnya perginya lemak tubuh ketika berat badan turun?…

1 jam ago

Sebanyak 294 Kopdes Merah Putih di Rembang Resmi Kantongi Legalitas

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 294 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Rembang telah resmi mengantongi…

2 jam ago

Musikal Petualangan Sherina Kembali Hadir Meriahkan Panggung Jakarta, Rayakan 25 Tahun Film Legendaris

Rembangnews.com – Siapa yang tidak kenal dengan Petualangan Sherina, film musikal legendaris yang pertama kali…

2 jam ago

Tiga Desa di Rembang Jadi Percontohan Tim Pembina Posyandu

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Rembang menjadi percontohan Tim Pembina Posyandu (TP…

4 jam ago

Pria di Jaktim Jadi Korban Penikaman Usai Tagih Utang

Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…

1 hari ago

This website uses cookies.