Categories: Teknologi

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar Resmi atau Ilegal

Rembangnews.com – Berikut cara cek IMEI hp iPhone kamu apakah terdaftar resmi atau ilegal.

Melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan memblokir 191.995 nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Maka dari itu, kamu perlu memastikan apakah ponsel kamu terdaftar secara legal atau tidak. Berikut caranya :

Langkah 1: Temukan Nomor IMEI iPhone Kamu

  • Pastikan kamu telah mengetahui nomor IMEI iPhone, yang terdiri dari 15 digit. Kamu bisa menemukan nomor ini dengan cara berikut:
  • Buka menu pengaturan pada iPhone.
  • Pilih opsi “General” dan kemudian “About”.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.
  • Selain itu, nomor IMEI juga bisa ditemukan pada informasi perangkat yang tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.

Langkah 2: Cek Status Registrasi IMEI iPhone

  • Kamu bisa melakukan pengecekan status registrasi IMEI iPhone melalui dua website resmi pemerintah berikut:
  • Website Kementerian Perindustrian (imei.kemenperin.go.id):
  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Jika muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, maka dapat dipastikan iPhone kamu didistribusikan secara legal dan IMEI-nya telah terdaftar.

Website Direktorat Jenderal Bea Cukai (beacukai.go.id):

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  • Klik opsi “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
  • Terakhir, akan muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Penting untuk memastikan IMEI iPhone kamu terdaftar di salah satu database pemerintah, baik di Kementerian Perindustrian atau Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jika terdaftar, maka iPhone kamu aman dari pemblokiran jaringan.

 

Demikian cara cek IMEI iPhone apakah terdaftar legal atau ilegal.

admin

Recent Posts

Pelaku Usaha Desa Wisata Rembang Dapat Pelatihan dari Kemendes PDTT

Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…

2 jam ago

Lima Perusahaan Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran di Sungai Brantas

Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…

2 jam ago

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…

18 jam ago

Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Magelang Dimusnahkan

Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…

18 jam ago

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Pengendali Sekolah Rakyat

Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…

18 jam ago

Konser Denny Caknan di Rembang Disambut Antusiasme Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

1 hari ago

This website uses cookies.