Teknologi

Fitur Baru Instagram Bisa Edit Pesan di DM

Rembangnews.com – Bagi kamu pengguna Instagram, kini kamu bisa edit pesan di DM atau Direct Message.

Instagram merupakan media sosial berbasis foto dan video. Instagram adalah salah satu media sosial dengan pengguna terbanyak di dunia.

Sebagai salah satu media sosial yang populer, Instagram menyediakan berbagai macam fitur yang sangat berguna dan bisa diakses oleh siapa saja tanpa batasan usia.

Salah satu fitur yang kini jadi perbincangan adalah kamu dapat edit pesan di DM.

Fitur pertama yang diluncurkan adalah kemampuan untuk mengedit pesan di DM hingga 15 menit setelah pesan tersebut dikirim.

Cara mengeditnya pun mudah, pengguna hanya perlu menekan dan tahan pesan yang ingin diubah, lalu pilih opsi “edit” dari menu drop-down yang muncul.

Selain itu, Meta juga memperkenalkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk menyematkan hingga tiga pesan baik itu pesan individu atau grup di DM. Fitur ini memudahkan kamu untuk menemukan pesan-pesan penting dari orang tertentu. Untuk menyematkan obrolan, cukup geser ke kiri atau ketuk dan tahan obrolan, lalu pilih opsi “sematkan”. Kamu juga dapat melepas pin thread kapan saja jika sudah tidak diperlukan.

Tidak hanya itu, kini pengguna juga dapat mengaktifkan atau menonaktifkan tanda terima telah dibaca di DM. Dengan begitu, kamu dapat lebih privasi karena orang lain tidak akan mengetahui apakah kamu sudah membaca pesan tersebut atau belum.

Dengan fitur-fitur baru ini, diharapkan pengalaman berkomunikasi melalui Direct Message di Instagram semakin menyenangkan dan mudah bagi pengguna.

 

Demikian informasi mengenai fitur baru Instagram yang kini bisa edit pesan di DM atau Direct Message. Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini? Apakah kamu sudah mencobanya?

admin

Recent Posts

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…

13 jam ago

Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Magelang Dimusnahkan

Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…

13 jam ago

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Pengendali Sekolah Rakyat

Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…

13 jam ago

Konser Denny Caknan di Rembang Disambut Antusiasme Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

1 hari ago

Toko Modern di Rembang Dilarang Buka 24 Jam

Rembang, Rembangnews.com – Toko modern di Kabupaten Rembang dilarang untuk buka 24 jam. Aturan itu…

1 hari ago

Karnaval di Rembang Berlangsung Meriah

Rembang, Rembangnews.com – Karnaval bertajuk “Anak Hebat Indonesia Kuat” di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

2 hari ago

This website uses cookies.