Rembang, Rembangnews.com – Dua tradisi asal Kabupaten Rembang yaitu Pathol Sarang dan Laesan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2025.
Pathol Sarang merupakan olahraga mirip gulat atau sumo dari Jepang. Biasanya tradisi ini diikuti nelayan dan digelar saat sedekah laut.
Sedangkan, Laesan adalah kesenian perpaduan antara tarian dan musik tetabuhan khas, diiringi tembang tradisional.
Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Retna Diah Radityawati mengatakan bahwa kajian telah dilakukan.
“Tahun depan kami mengajukan untuk seni Pathol sama Laesan, ini yang sudah punya kajiannya,” ujarnya.
Para pelaku budaya juga dilibatkan untuk pendataan dan pencatatan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).
“Pelaku budaya itu juga tidak sembarangan, maksudnya kita memasukkannya juga orang-orang yang berkecimpung disitu. Bahkan ada KTP juga yang harus kita masukan,” ujarnya. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil dibekuk saat berada di…
Rembang, Rembangnews.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menilai jika regenerasi petani yang…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mengatasi kekeringan dan kekurangan air saat musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Rembang, Rembangnews.com – Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait pembinaan disiplin Aparatur Sipil…
Rembang, Rembangnews.com – Hari Jadi ke-51 Radio Citra Bahari FM Rembang, Bupati Rembang Harno berharap…
Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…
This website uses cookies.