Rembang, Rembangnews.com – Dua tradisi asal Kabupaten Rembang yaitu Pathol Sarang dan Laesan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2025.
Pathol Sarang merupakan olahraga mirip gulat atau sumo dari Jepang. Biasanya tradisi ini diikuti nelayan dan digelar saat sedekah laut.
Sedangkan, Laesan adalah kesenian perpaduan antara tarian dan musik tetabuhan khas, diiringi tembang tradisional.
Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Retna Diah Radityawati mengatakan bahwa kajian telah dilakukan.
“Tahun depan kami mengajukan untuk seni Pathol sama Laesan, ini yang sudah punya kajiannya,” ujarnya.
Para pelaku budaya juga dilibatkan untuk pendataan dan pencatatan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).
“Pelaku budaya itu juga tidak sembarangan, maksudnya kita memasukkannya juga orang-orang yang berkecimpung disitu. Bahkan ada KTP juga yang harus kita masukan,” ujarnya. (*)
Rembangnews.com – Pemerintah berencana menyamakan harga LPG 3 kilogram mulai tahun 2026 mendatang. Rencana itu…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuka pelatihan kerja gratis. Ada dua kejuruan yang…
Rembangnews.com – Banyak orang mengira bahwa stroke hanya terjadi satu kali seumur hidup. Padahal, stroke bisa…
Jakarta, Rembangnews.com – Inovasi di dunia teknologi fashion semakin canggih. Kali ini, Google kembali mengejutkan…
Rembang, Rembangnews.com – Rencana revitalisasi Pasar Kota Rembang mendapat sambutan positif dari pedagang. Saat ini,…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah menjajaki kerja sama pengelolaan sampah. Pihaknya telah…
This website uses cookies.