Rembang, Rembangnews.com – Dua tradisi asal Kabupaten Rembang yaitu Pathol Sarang dan Laesan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2025.
Pathol Sarang merupakan olahraga mirip gulat atau sumo dari Jepang. Biasanya tradisi ini diikuti nelayan dan digelar saat sedekah laut.
Sedangkan, Laesan adalah kesenian perpaduan antara tarian dan musik tetabuhan khas, diiringi tembang tradisional.
Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Retna Diah Radityawati mengatakan bahwa kajian telah dilakukan.
“Tahun depan kami mengajukan untuk seni Pathol sama Laesan, ini yang sudah punya kajiannya,” ujarnya.
Para pelaku budaya juga dilibatkan untuk pendataan dan pencatatan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).
“Pelaku budaya itu juga tidak sembarangan, maksudnya kita memasukkannya juga orang-orang yang berkecimpung disitu. Bahkan ada KTP juga yang harus kita masukan,” ujarnya. (*)
Rembangnews.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengusulkan agar ada perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN)…
Rembangnews.com - Perjuangan memasukkam Arsip Dagang Batik Tulis Lasem sebagai Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP)…
Rembangnews.com - Bupati Rembang Harno meminta agar menu ikan laut ditambahkan dalam hidangan untuk siswa. Hal…
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…
This website uses cookies.