KORPRI Rembang Siapkan Anggaran Rp13 Juta untuk Bantu Warga Terdampak Kekeringan/rembangkab
Rembang, Rembangnews.com – KORPRI Kabupaten Rembang menyiapkan anggaran sebanyak Rp13 juta untuk membantu warga yang terdampak kekeringan.
Bantuan itu juga diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI Kabupaten Rembang ke-53.
Dana tersebut akan dipakai untuk menyediakan 50 tangki air bersih, dengan masing-masing tangki berkapasitas 5.000 liter. Bantuan tersebut setara dengan 250 ribu liter air bersih yang akan disalurkan kepada warga yang kesulitan mendapatkan air.
Bantuan air bersih ini menyasar Dukuh Geneng di Desa Pranti, Kecamatan Sulang, pada Selasa (17/9/2024). Ada 66 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut yang mengalami kesulitan air bersih sejak Agustus.
Agus Salim, Wakil Ketua 1 Pengurus KORPRI Kabupaten Rembang mengatakan, penyaluran 50 tangki air bersih ini dipercayakan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Salah seorang warga Dukuh Geneng, Yanti, mengaku sangat senang dengan adanya bantuan ini. Sejak Agustus, mereka kesulitan mendapatkan air bersih dan terpaksa membeli air dengan harga yang cukup mahal.
“Ya senang mas, dibantu air bersih. Kalau tidak ada bantuan, pas air di rumah habis kita beli, per tower kecil Rp. 65 ribu, kalau 1 tangki Rp. 130 ribuan lebih,” ujarnya.
Desa Pranti memang menjadi salah satu desa yang rutin mengalami kekeringan setiap tahun. Saat ini, tercatat ada 51 desa di Kabupaten Rembang yang mengalami kesulitan air bersih. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…
Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…
Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…
Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…
This website uses cookies.