Alat Kelengkapan DPRD Rembang 2024-2029 Telah Ditetapkan
Rembang, Rembangnews.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029 telah ditetapkan.
Penetapan AKD dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa (12/11/2024). AKD yang ditetapkan diantaranya penetapan pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV, penetapan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, penetapan anggota Bapemperda, dan penetapan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK).
Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyampaikan sebelum pemilihan untuk memilih pimpinan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda dan BK telah dilakukan.
“Alhamdulillah masing-masing komisi telah melaporkan hasil rapat rembukannya,” ujarnya.
Berikut daftar rincian Alat Kelengkapan Dewan DPRD Rembang:
Rembang, Rembangnews.com – Guna memperkuat keamanan akun media sosial dan meningkatkan sinergi konten antar Organisasi…
Rembang, Rembangnews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang mencanangkan bulan dana 2025. Dimana PMI…
Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP di Rembang digelar hingga…
Rembang, Rembangnews.com – Masyarakat Kabupaten Rembang bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis. Namun ada sejumlah syarat…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat inovasi Temokno, Laporno, Openi (Telponi) stunting melalui…
Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang telah mengesahkan dua rancangan peraturan…
This website uses cookies.