Alat Kelengkapan DPRD Rembang 2024-2029 Telah Ditetapkan
Rembang, Rembangnews.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029 telah ditetapkan.
Penetapan AKD dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa (12/11/2024). AKD yang ditetapkan diantaranya penetapan pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV, penetapan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, penetapan anggota Bapemperda, dan penetapan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK).
Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyampaikan sebelum pemilihan untuk memilih pimpinan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda dan BK telah dilakukan.
“Alhamdulillah masing-masing komisi telah melaporkan hasil rapat rembukannya,” ujarnya.
Berikut daftar rincian Alat Kelengkapan Dewan DPRD Rembang:
Rembangnews.com - Perjuangan memasukkam Arsip Dagang Batik Tulis Lasem sebagai Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP)…
Rembangnews.com - Bupati Rembang Harno meminta agar menu ikan laut ditambahkan dalam hidangan untuk siswa. Hal…
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…
Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…
This website uses cookies.