131 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polres Rembang/polres rembang
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 131 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan oleh Polres Rembang melalui Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba.
Miras diamankan dari hasil razia yang digelar di sejumlah warung wilayah Kabupaten Rembang pada Jumat (17/1/2025).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H., M.H. mengatakan bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rembang.
“Salah satu inisiatif kami adalah melalui Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD) dengan melakukan razia miras,” ujar Iptu Agus.
Kassat Narkoba menegaskan bahwa kegiatan KRYD bakal terus dilakukan untuk mengurangi peredaran miras, sehingga tercipta suasana yang aman dan damai.
“Miras berpotensi menjadi pemicu konflik dan tindak pidana,” tegasnya.
Masyarakat juga diharapkan untuk turut proaktif dalam melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan mereka.
Polres Rembang juga memiliki hotline call center 110 Polri yang tersedia 24 jam. Masyarakat dapat melaporkan ke call center tersebut. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…
Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…
Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…
Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…
This website uses cookies.