Rembang

Polres Rembang Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025

Rembang, Rembangnews.comPolres Rembang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 pada hari ini Senin (10/2/2025) pagi.

Apel dipimpin oleh Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. Hal ini menandai dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2025 sejak tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025 atau 14 hari.

Turut hadir dalam apel tersebut, Forkopimda Kabupaten Rembang serta diikuti TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.

Melalui operasi yang digelar, Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Operasi tersebut digelar juga dalam rangka mewujudkan cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun 2025.

Operasi Keselamatan Candi 2025 akan digelar dengan mengedepankan giat preemtif, preventif disertai penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi secara taktis, teknis, dan strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Dengan harapan kerjasama TNI, Polri, Pemerintah dan masyarakat sudah terjalin baik, tentunya mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” jelasnya.

Para pengendara yang melanggar lalu lintas akan dikenakan tindakan langsung atau tilang elektronik maupun mobile.

“Kita terapkan Tilang melalui ETLE statis, mobile dan tangkap tangan,” jelasnya.

Sasaran operasi kali ini adalah mereka yang berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” tuturnya.

Kemudian pengendara yang melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) juga akan ditindak.

“Tujuan operasi ini adalah untuk leselamatan bersama dalam berkendara. Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas dengan taat terhadap peraturan hukum berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Rembang,” jelasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Rembang Expo 2025 Resmi Dibuka, Ada Kuliner hingga Kerajinan

Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…

1 hari ago

Rembang Jadi Daerah Penghasil Anak Sapi Terbanyak ke-4 di Jateng

Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang menjadi daerah penghasil anak sapi atau pedet terbanyak ke-4 di…

1 hari ago

Pengusaha Karaoke Rembang Keluhkan Ada Warkop Punya Room Tertutup

Rembang, Rembangnews.com -  Pelaku usaha karaoke mengeluh terkait maraknya warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke…

2 hari ago

Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD 2025-2029 Digelar

Rembang, Rembangnews.com - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 hari ago

Pemkab Rembang Gelar Pasar Tani Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Pasar tani dalam rangka memperingati Hari Jadi…

2 hari ago

Gerakan Ibu Menanam Pohon Jadi Upaya Tingkatkan Ketahanan Pangan

Rembang, Rembangnews.com – Gerakan Ibu Menanam Pohon (RABU PON) menjadi upaya meningkatkan ketahanan pangan. Selain…

2 hari ago

This website uses cookies.