Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno-Hanies/rembangkab
Rembang, Rembangnews.com – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Rembang bakal digelar besok Sabtu (1/3/2025).
Acara sertijab bakal digelar di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Rembang. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Rembang yang baru.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Rembang, Nur Rofiq mengatakan bahwa akan ada sekitar 250 tamu undangan yang hadir dalam sertijab.
“Kami berharap karena ini bulan puasa, para tamu bisa menghadiri acara ini secara maksimal,” jelasnya.
Prosesi sertijab akan dimulai pada pukul 15.30 WIB. Diawali dengan menandatangani berita acara dan penyerahan memori jabatan.
Selain itu, akan ada sertijab juga untuk Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten dari Hasiroh kepada Musringah Harno.
Bupati lama Abdul Hafidz dan Bupati baru, Harno akan memberikan sambutan dalam acara tersebut.
“Kami menargetkan acara sertijab selesai sekitar pukul 16.30 WIB agar bisa langsung dilanjutkan dengan rapat paripurna,” jelasnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo mengatakan bahwa agenda tersebut sesuai dengan SE Kemendagri.
“Agenda ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan pemilu serentak,” jelasnya. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.