Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo/rembangkab
Rembang, Rembangnews.com – Bupati Harno bakal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024 sebelum Lebaran.
LKPJ akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Rembang. Bupati Harno bertanggung jawab menyampaikan meskipun baru menjabat karena laporan tahunan ini bersifat kelembagaan, bukan personal.
“Penyampaian pertanggungjawaban tetap dilakukan oleh yang baru, Pak Harno. Itu merupakan laporan kelembagaan, bukan individu. Siapa pun yang menjabat harus menyampaikan,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo.
Jadwal penyampaikan LKPJ ini adalah sebelum libur Lebaran yaitu sebelum tanggal 27 Maret.
“Sebelum liburan Lebaran. Maret aktif hingga tanggal 27, lalu tanggal 28 sudah mulai cuti hingga 7 April. Jadi sebelum libur Lebaran harus terlaksana,” lanjutnya.
Ia menyebut, penyampaian LKPJ harus dilakukan paling lambat pada tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir yaitu pada 31 Maret 2025.
“Anggaran 2024 berakhir pada 31 Desember, sehingga batas maksimal penyampaian LKPJ adalah 31 Maret,” terangnya. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…
Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…
Rembang, Rembangnews.com – Pelatihan dalam rangka Gerakan Ibu/Perempuan Menanam Pohon (Rabu Pon) di Rembang digelar…
Rembang, Rembangnews.com – Guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang…
Rembang, Rembangnews.com – Warga Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang mendapatkan ilmu baru. Yaitu keterampilan…
This website uses cookies.