Satpol PP Rembang Amankan 136 Botol Miras di Wilayah Kragan/rembangkab
Rembang, Rembangnews.com – Satpol PP Rembang berhasil mengamankan 136 botol miras di wilayah Kragan. Miras tersebut berasal dari dua toko sembako.
Pengamanan miras ini dilakukan saat Satpol PP Rembang menggelar razia di sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan adanya toko yang menjual minuman keras.
“Pada dua toko di Desa Pandangan Kulon dan Kragan, kami menemukan sejumlah miras yang memang dijual. Kami berhasil menyita 136 botol miras,” jelasnya.
Hingga jelang Idulfitri, pengawasan dan razia akan terus dilakukan.
“Kami mengimbau kepada semua pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman selama bulan Ramadan dan menyambut Idulgitri. Mari kita hormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Rembang juga melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Lasem. Petugas memberikan peringatan kepada PKL yang berjualan di area terlarang agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.