Olahraga

Daftar Klub Liga 1 dan Liga 2 yang Lolos Lisensi Klub Profesional AFC 2024/2025

Rembangnews.com– PT Liga Indonesia Baru (LIB) baru saja merilis hasil evaluasi lisensi klub profesional untuk musim 2024/2025. Dari 18 klub Liga 1 yang mengajukan lisensi, hanya enam klub yang berhasil lolos penuh untuk berkompetisi di AFC Champions League (ACL), sementara 12 klub lainnya lolos dengan catatan. Selain itu, empat klub Liga 2 juga berhasil mendapatkan lisensi untuk mengikuti AFC Challenge Cup.

Klub Liga 1 yang Lolos Lisensi AFC Champions League

Berdasarkan hasil evaluasi, enam klub Liga 1 yang memenuhi standar lisensi untuk berkompetisi di AFC Champions League adalah:

  1. Bali United FC
  2. Borneo FC Samarinda
  3. Persik Kediri
  4. Madura United FC
  5. Persebaya Surabaya
  6. Persib Bandung

Namun, terdapat catatan untuk beberapa klub. Persebaya Surabaya, Persib Bandung, dan Persija Jakarta lolos dengan catatan terkait lisensi pelatih kiper dan pelatih fisik. Mereka diharapkan dapat melengkapi persyaratan tersebut agar dapat berkompetisi di seluruh kompetisi AFC.

Klub Liga 2 yang Lolos Lisensi AFC Challenge Cup

Empat klub Liga 2 yang berhasil mendapatkan lisensi untuk mengikuti AFC Challenge Cup adalah:

  1. Deltras FC
  2. Bhayangkara Presisi Lampung FC
  3. PSIM Yogyakarta
  4. Persijap Jepara

Keempat klub ini menunjukkan kualitas dan kesiapan untuk bersaing di tingkat Asia. Bhayangkara Presisi Lampung FC, yang sebelumnya dikenal sebagai Bhayangkara Presisi Indonesia FC, juga berhasil memenuhi standar lisensi yang ditetapkan.

Klub yang Tidak Lolos Lisensi

Sayangnya, beberapa klub Liga 1 tidak berhasil memenuhi standar lisensi klub profesional. Klub-klub tersebut adalah:

  • PSM Makassar
  • Persita Tangerang
  • PSS Sleman
  • Barito Putera
  • Arema FC
  • Dewa United
  • Persis Solo
  • PSBS Biak
  • Semen Padang
  • Malut United

Meskipun demikian, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti program remedial guna memenuhi persyaratan lisensi sebelum kompetisi dimulai.

Kebijakan Baru LIB: Sanksi bagi Klub yang Tidak Lolos Lisensi

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menegaskan bahwa mulai musim depan, klub yang tidak memenuhi standar lisensi akan dikenakan sanksi, termasuk pengurangan poin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas kompetisi Liga 1.

Proses lisensi klub profesional yang dilakukan oleh PT LIB menunjukkan langkah positif dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme kompetisi sepak bola Indonesia. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan transparan, diharapkan klub-klub dapat lebih siap bersaing di tingkat Asia dan membawa nama baik Indonesia ke kancah internasional.

Bagi klub yang belum lolos, kesempatan untuk mengikuti program remedial memberikan harapan untuk memperbaiki dan memenuhi standar yang ditetapkan. Semoga ke depannya, seluruh klub dapat memenuhi persyaratan lisensi dan berkompetisi dengan lebih baik di level Asia.

 

admin

Recent Posts

Target Bulan Dana PMI Rembang Rp775 Juta, Masyarakat Bisa Donasi Via QRIS

Rembang, Rembangnews.com – Bulan dana PMI Rembang ditargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp775 juta tahun…

3 jam ago

Semarakkan HUT ke-80 RI, Ratusan Pegawai Pemkab Ikuti Turnamen Tenis Meja

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…

21 jam ago

Pemkab Rembang Dorong Kopdes Merah Putih Kembangkan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…

21 jam ago

SD dan SMP Negeri di Rembang Bakal Terapkan Pembelajaran Koding dan AI

Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…

23 jam ago

Persiapan Peringatan HUT RI di Rembang Capai 80 Persen, Pasukan Segera Disiapkan

Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…

2 hari ago

Pemkab Rembang Larang Penggunaan Karangan Bunga, Kenapa?

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…

2 hari ago