Ilustrasi pengeroyokan/istock
Rembang, Rembangnews.com – Tim Resmob Polres Rembang mengamankan seorang pemuda berinisial MIS alias Kacok (18) warga Desa Kalipang, Sarang yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang pemuda lain. Aksi premanisme tersebut berupa pengeroyokan.
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. melakui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa aksi premanisme yang dilakukan tersebut telah meresahkan warga. Sehingga pihak Unit Resmob Polres Rembang pun melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jum’at (16/5/2025) di Dermaga TPI Sarang pukul 05.30 WIB pagi hari ini. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Rembang. Pemuda yang menjadi korban pengeroyokan diketahui bernama MNM (22), merupakan warga Sarang.
Aksi pengeroyokan dilakukan di Depan Balai Desa Lodan Wetan Sarang Rembang pada Minggu (11/5) lalu. Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong berkali-kali.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 kaus lengan pendek milik korban warna hitam bertuliskan Pasong. Pelaku dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil dibekuk saat berada di…
Rembang, Rembangnews.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menilai jika regenerasi petani yang…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mengatasi kekeringan dan kekurangan air saat musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Rembang, Rembangnews.com – Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait pembinaan disiplin Aparatur Sipil…
Rembang, Rembangnews.com – Hari Jadi ke-51 Radio Citra Bahari FM Rembang, Bupati Rembang Harno berharap…
Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…
This website uses cookies.