Ilustrasi kasus/istock
Rembangnews.com – Sebanyak 19 kasus di Kabupaten Magelang berhasil diungkap dalam Operasi Aman Candi 2025. Operasi dilakukan selama 20 hari mulai 12 hingga 31 Mei 2025.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan bahwa operasi dilakukan untuk menciptakan kondusifitas.
Dari 19 kasus, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), tiga kasus termasuk kategori non-TO, dan 11 kasus lainnya merupakan pelanggaran berupa pungutan liar di lahan parkir tanpa izin resmi.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Magelang Kota, serta menekan angka kejahatan dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” katanya dilansir dari Antara.
Hanya tujuh kasus yang masuk tahap penyidikan dan 11 lainnya diselesaikan dengan pembinaan serta satu kasus diproses diversi karena melibatkan anak.
“Ada delapan kasus yang masuk proses penyidikan, termasuk kasus diversi. Kasus yang ditangani, antara lain, penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam di muka umum,” jelasnya.
Kemudian 11 kasus pungutan liar di area parkir ditangani dengan tindakan pembinaan terhadap pelaku. (*)
Rembangnews.com – Dua orang dilaporkan tewas akibat tersetrum saat banjir melanda Kota Mataram dan Lombok…
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen Soekarno Cup U-15 Kabupaten Rembang sukses digelar. Dalam ajang tersebut, Bintang…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.000 anak yatim dan penyandang disabilitas terima bantuan dari Pemerintah Kabupaten…
Rembang, Rembangnews.com – Ketua Bunda Literasi Kabupaten Rembang, Hj. Musringah Harno mengajak masyarakat termasuk orang…
Rembang, Rembangnews.com – Evaluasi kinerja secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai…
Jakarta, Rembangnews.com – Kabar mengejutkan sekaligus membahagiakan datang dari penyanyi dan aktris terkenal Indonesia, Nindy…
This website uses cookies.