Ilustrasi kasus kriminal/istock
Kudus, Rembangnews.com – Pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap. Pelaku berinisial FA merupakan warga asal Kecamatan Bae, Kudus.
Ia diketahui merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tahun 2022. Mayoritas sepeda motor yang ia curi adalah milik petani yang parkir di tepi sawah.
Ada enam sepeda motor yang sebelumnya hilang karena dicuri dan berhasil diamankan.
“Selain mengamankan enam unit sepeda motor yang mayoritas milik petani itu, kami juga masih mencari tiga unit sepeda motor lainnya yang hingga kini belum ditemukan setelah menjadi sasaran pencurian,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dilansir dari Antara.
Pencurian itu terjadi antara bulan Februari hingga 27 Mei 2025. Kasus terungkap berawal dari laporan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus yang kehilangan sepeda motor 27 Mei 2025 di halaman rumahnya sendiri.
Agar tak terulang, masyarakat disarankan menggunakan kunci ganda agar kendaraan yang diparkir di tempat umum aman dari aksi pencurian. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
Rembangnews.com- Samsung telah membuat kejutan dengan menghadirkan perubahan besar pada lini flagship mereka, Galaxy Z…
Rembangnews.com- Mantan anggota boy group populer asal Korea Selatan, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara…
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup di Kabupaten Rembang bakal kembali digelar tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Balai Besar…
Rembang, Rembangnews.com – Kasus HIV di Kabupaten Rembang tercatat ada 65 kasus per Mei 2025.…
This website uses cookies.