Rembang

Wacana Dana Desa Digunakan untuk Agunan Kopdes Merah Putih, Ini Respon Pemkab Rembang

Rembang, Rembangnews.comAda wacana Dana Desa (DD) digunakan untuk agunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum dapat mengambil langkah lebih lanjut mengingat belum diterbitkannya petunjuk teknis dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh. Nur Said mengatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman untuk pendanaan Kopdes Merah Putih masih belum bisa menjadi dasar penggunaan Dana Desa untuk jaminan pinjaman.

“Karena fokus penggunaan dana desa pada peraturan menteri desanya belum memunculkan itu. Karena di situ ada klausul bahwasannya terkait penggunaan dana desa menjadi ranah Kementerian Desa. Jadi kita harus menunggu perubahan Permendes-nya,” ujarnya.

Ia menilai jika idealnya koperasi bisa mandiri dan tak bergantung dengan Dana Desa.

“Jadi tidak serta-merta dana desa harus jadi agunan pinjaman koperasi itu tidak. Kalau urgent atau benar-benar tidak mampu baru itu bisa jadi langkah akhir. Tapi harapan kami koperasi itu mampu,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz mengatakan bahwa pihaknya akan fokus memperkuat sumber daya manusia dan kelembagaan Kopdes Merah Putih agar benar-benar siap menjalankan unit usaha secara profesional.

“Yang berikutnya kelas bisnis. Nanti kami akan mempertemukan pengurus dengan BUMN, BUMD, atau mitra bisnis lain, agar mereka bisa menjalin kemitraan strategis,” ujarnya.

Untuk modal sendiri, ada mekanisme khusus yang bisa dilakukan untuk mengajukan di bank Himbara. Desa juga didorong untuk memiliki aset dan kesiapan sarana untuk mulai menjalin kemitraan dengan lembaga terkait.

“Kami dorong desa-desa yang sudah punya aset dan gedung bisa melaksanakan kontak bisnis. Tapi tetap harus sesuai ketentuan,” jelasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Rembang Expo 2025 Resmi Dibuka, Ada Kuliner hingga Kerajinan

Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…

1 hari ago

Rembang Jadi Daerah Penghasil Anak Sapi Terbanyak ke-4 di Jateng

Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang menjadi daerah penghasil anak sapi atau pedet terbanyak ke-4 di…

2 hari ago

Pengusaha Karaoke Rembang Keluhkan Ada Warkop Punya Room Tertutup

Rembang, Rembangnews.com -  Pelaku usaha karaoke mengeluh terkait maraknya warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke…

2 hari ago

Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD 2025-2029 Digelar

Rembang, Rembangnews.com - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 hari ago

Pemkab Rembang Gelar Pasar Tani Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Pasar tani dalam rangka memperingati Hari Jadi…

2 hari ago

Gerakan Ibu Menanam Pohon Jadi Upaya Tingkatkan Ketahanan Pangan

Rembang, Rembangnews.com – Gerakan Ibu Menanam Pohon (RABU PON) menjadi upaya meningkatkan ketahanan pangan. Selain…

2 hari ago

This website uses cookies.