Rembang

Tiga Rekomendasi DPRD pada Pemkab Rembang, Pemutakhiran Data hingga Pengadaan Videotron

Rembang, Rembangnews.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang memberikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Rekomendasi itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Rembang. Hal ini menjadi langkah awal Pemkab dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso mengatakan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

“Pembahasan ini kami lakukan secara mendalam bersama TAPD, sebagai bagian dari sinkronisasi arah pembangunan daerah tahun depan,” jelasnya.

Dalam pembahasan ini, disampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,014 triliun. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp2,031 triliun, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp17,874 miliar.

Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp17,874 miliar.

“Dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025 oleh Badan Anggaran DPRD Rembang bersama TAPD telah disepakati bersama sebagaimana dijabarkan dalam ringkasan,” jelasnya.

Kemudian tindak lanjutnya, DPRD Rembang menyampaikan tiga rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemkab Rembang.

Pertama, pemutakhiran data kependudukan. Pemkab diminta menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) agar berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam mendata penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP. Karena data akan menjadi dasar penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kedua, DPRD menyetujui pengadaan videotron oleh DPUTARU, yang akan menjadi media informasi publik sekaligus sarana promosi capaian pembangunan daerah.

Ketiga, percepatan penyusunan Perda Perubahan APBD. Sehingga TAPD diminta segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025 guna mendukung kelancaran proses legislasi anggaran. (*)

Redaktur

Recent Posts

Kesenian Laesan dari Lasem Rembang Bakal Ditampilkan di TMII

Rembang, Rembangnews.com – Kesenian Laesan dari Lasem, Kabupaten Rembang bakal ditampilkan di Anjungan Jawa Tengah,…

22 jam ago

Wagub Hanies Tekankan Pentingnya Regenerasi Relawan PMI Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Wakil Bupati Rembang, Hanies menekankan pentingnya regenerasi relawan Palang Merah Indonesia (PMI)…

23 jam ago

Wabup Hanies Harap Fasilitas Aula Baru Dapat Dukung Kegiatan PMI Rembang

Rembang, Rembangnews.com – PMI Rembang kini memiliki aula baru. Wakil Bupati Rembang, Hanies pun berharap…

23 jam ago

Alokasi Bantuan RTLH di Rembang Capai 1.000 Unit Tahun 2025

Rembang, Rembangnews.com – Alokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Rembang pada tahun…

23 jam ago

Anak Soeharto Gugat Menkeu RI ke PTUN Jakarta

Rembangnews.com – Anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto…

2 hari ago

588 LPJU Bakal Dipasang di Rembang Tahun Ini

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 588 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) bakal dipasang di Kabupaten Rembang…

2 hari ago

This website uses cookies.