Rembang

Toko Modern di Rembang Dilarang Buka 24 Jam

Rembang, Rembangnews.comToko modern di Kabupaten Rembang dilarang untuk buka 24 jam. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/779.V/2025 tentang Jam Operasional Toko Modern.

Aturan itu sudah diteken oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, pada (20/8/2025) lalu.

Jam buka juga ditentukan yaitu mulai pukul 10.00-22.00 WIB untuk hari Senin sampai Jumat. Sedangkan pada akhir pekan, bisa buka hingga pukul 23.00 WIB.

Kepala Dindagkop UKM, M. Mahfudz mengatakan bahwa aturan itu diberlakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.

“Jadi ketentuannya sebenarnya sudah lama. Tapi kadang-kadang masih ada yang melanggar. Makanya melalui surat edaran ini, kami menegaskan kembali bahwa aturan ini harus ditaati,” ujarnya.

Aturan jam buka itu diberlakukan untuk memberikan ruang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta pasar tradisional bisa bersaing dengan sehat.

Surat edaran itu juga mengatur bahwa toko modern yang berada di kawasan jalan arteri hanya boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB dan harus tutup sebelum pasar tradisional di sekitarnya buka.

“Sejak awal berdiri, aturan ini sudah ada. Ini bukan hal baru, hanya penguatan kembali,” ujarnya.

Ia pun meminta pengelola toko modern mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan. (*)

Redaktur

Recent Posts

Pelaku Usaha Desa Wisata Rembang Dapat Pelatihan dari Kemendes PDTT

Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…

4 jam ago

Lima Perusahaan Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran di Sungai Brantas

Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…

5 jam ago

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…

21 jam ago

Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Magelang Dimusnahkan

Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…

21 jam ago

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Pengendali Sekolah Rakyat

Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…

21 jam ago

Konser Denny Caknan di Rembang Disambut Antusiasme Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

1 hari ago

This website uses cookies.