Rembang, rembang.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengatakan pembangunan Jalan desa masih terkendala sebagian perihal, salah satunya pemberian sertifikat sehingga nantinya jalan- jalan di desa hendak jelas kepemilikannya.
Perihal itu diungkapkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz dalan kegiatan penandatanganan nota konvensi dengan Tubuh Pertanahan Nasional( BPN) serta Bank Jateng pada hari ini, Senin( 07/ 03/ 2022) di Lantai 2 Kantor Bupati Rembang.
Bupati berkata banyak jalan desa yang belum jelas kepemilikannya, sehingga masyarakat kadang kala menyoalkan jalur tersebut kepunyaan desa lain. Perihal itu jadi salah satu problematika tertentu.
Alasannya ketidak jelasan tersebut menyebabkan pembangunan jalur desa pula terhambat. Pihak desa yang silih tidak merasa mempunyai jalur tersebut kesimpulannya enggan buat menghasilkan dana pembangunan jalur.
Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Rembang hendak mengklaim jalur antar desa lewat program sertifikasi tanah dengan bekerja sama bersama BPN Rembang.
Nantinya tanah- tanah yang difungsikan selaku jalur desa hendak diberikan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Rembang. Sehingga ke depannya pembangunan jalur antar desa hendak jadi tanggung jawab pihak Pemkab Rembang.
“ Berkaitan dengan jalur antar desa. Hingga saat ini kita baru menuntaskan visi kewenangan, buat intervensi pembangunannya,” kata Bupati dalam sambutannya.
Sampai dikala ini, buat jalan- jalan desa yang rusak, pembangunan yang dapat ditanggung oleh Pemkab Rembang sedangkan merupakan jalur yang sudah masuk ke dalam SK( Pesan Keputusan) Bupati. Sisanya masih wajib jadi kewenangan desa sendiri bila terjalin kehancuran.
“ Jadi tidak seluruh jalur antar desa itu sedangkan ini jadi kewenangan penuh Pemkab,” ungkap Hafidz.
Berita baiknya, dikala ini sudah banyak jalur desa yang masuk ke dalam program PTSL. Sehingga nanti dikala sertifikat keluar, jalur desa yang dirasa rusak dapat lekas diperbaiki apabila secara legal sudah diresmikan selaku tanggung jawab serta kewenangan pihak Pemkab Rembang.(*)
sumber:mitrapost.com
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…
Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…
Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…
Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…
This website uses cookies.