Berita

Mapolres Rembang Ungkap Masih Selidiki Kasus Arisan Bodong

Rembang, Rembangnews.com – Kasus arisan bodong dengan terlapor F (32 tahun) merupakan wanita yang berasal dari Desa Sumberjo, Rembang. Sebelumnya, ada sekitar 20-an wanita yang mengadu ke Mapolres Rembang pada Senin kemarin. Setelah diklarifikasi, hanya 6 orang yang diperkirakan memiliki alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo pada hari Jumat, 3 Juni 2022 menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kemarin dari 20 yang mengadu, hanya 6 pengadu yang kemungkinan punya alat buktinya. Kalau alat bukti sudah cukup, kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita pasti akan lakukan upaya-upaya sesuai prosedur,” kata Heri.

AKP Heri Dwi Utomo membenarkan bahwa tidak ada perjanjian tertulis antara korban dengan terlapor menyangkut pelaksanaan arisan tersebut. Tapi hal tersebut tidak menjadi masalah, karena ada beberapa alat bukti lain. Seperti chattingan di WhatsApp dan bukti transfer.

Para korban, umumnya adalah kaum wanita yang tertarik ikut arisan karena mendapatkan keuntungan lumayan besar. Terlapor memang sering mengupload kegiatan arisan melalui media sosial Facebook, Instagram, maupun update status WhatsApp.

Sejauh ini, polisi mendeteksi 2 modus penipuan yang dilakukan. Misalnya, arisan sekali putar mendapatkan Rp100 Juta. Maka yang ingin dapat pertama, diharuskan membayar Rp10 – 12 juta. Sampai seterusnya 10 bulan yang paling bawah, cukup membayar Rp7 Juta.

“Lha kalau 10 bulan, bayar 7 Juta dapat 100 Juta kan lumayan,” ucap Heri.

Modus berikutnya yaitu menjual slot arisan dengan tarif tertentu, tapi dengan menawarkan keuntungan.

“Misalnya begini, bulan ini mau dijual slot nomor 7 dengan harga Rp 7,5 Juta. Pada hari yang sudah ditentukan, dapatnya Rp 10 Juta. Awal-awalnya lancar, hal itu yang membuat korban tergiur,” terangnya.

Sebelumnya, kasus arisan bodong dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah dilaporkan ke Polres Rembang, setelah arisan macet sejak bulan November 2021 lalu. Upaya menyelesaikan secara baik-baik oleh korban tak membuahkan hasil. Terlapor, F yang merupakan warga Desa Sumberjo, Rembang justru kabur dari rumahnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Pemkab Gelar Rakor Persiapan Perayaan HUT RI ke-80 di Rembang

Rembang, Rembangnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan…

9 jam ago

Festival Jajanan Rembang Njajan Fest 2.0 Bakal Hadir di Bulan September

Rembang, Rembangnews.com – Festival jajanan Kabupaten Rembang bernama Njajan Fest 2.0 bakal hadir di bulan…

11 jam ago

Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Hadir di Rembang Expo 2025

Rembang, Rembangnews.com – Vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan hadir di Rembang Expo 2025. Vaksinasi…

11 jam ago

Pasar Tani Rembang Jadi Upaya Perkuat Ekonomi Petani Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pasar Tani Rembang menjadi upaya memperkuat ekonomi petani lokal. Selama ini, Pasar…

14 jam ago

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk di Rembang

Rembangnews.com – Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil dibekuk saat berada di…

1 hari ago

Dintanpan Rembang Nilai Perlu Ada Regenerasi Petani yang Melek Teknologi

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menilai jika regenerasi petani yang…

1 hari ago

This website uses cookies.