Berita

Pemkab Rembang Permudah Layanan Kependudukan dengan Aplikasi Whatsapp

Rembang, Rembangnews.com ­ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan publik, salah satunya dengan memberikan layanan kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Melalui aplikasi tersebut, pemohon bisa menghemat waktu dan biaya, serta tidak perlu antri ataupun dua kali datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pemohon cukup mengirimkan pesan ke nomor yang disediakan. Selanjutnya pemohon akan diarahkan customer service sesuai dengan dokumen yang diurusnya.

Suparmin selaku Kepala Dindukcapil Rembang mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan layanan tersebut dengan harapan akan semakin banyak masyarakat yang mengakses layanan itu dan tidak perlu lagi mengantri di kantor Dindukcapil.

“Pemohon cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 0852254884445. Di sana pemohon akan dibantu oleh petugas, sesuai dengan layanan yang diinginkannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan berbagai layanan kependudukan yang bisa diakses melalui pesan WhatsApp itu yakni, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta, mutasi, perubahan atau keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebagai contoh kasus terkait PPDB, dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif atau belum update. Dengan mengakses layanan via Whatsapp, pemohon cukup datang ke kantor Dindukcapil saat dokumen telah selesai.

“Prosedurnya cukup dengan WhatsApp ke nomor yang telah ditentukan di jam dan hari kerja. Pastikan NIK KTP Elektronik dan KK sudah sama. Foto KTP Elektronik dan KK ke nomor layanan Dindukcapil. Pemohon hanya perlu datang ke Dindukcapil setelah dokumen jadi untuk mengambilnya,” jelas Suparmin.

Salah satu warga Desa Sumber Kecamatan Sumber yaitu Siswanto menyambut baik adanya layanan WA tersebut. Baginya yang tinggal di Sumber yang jauh dari kantor Dindukcapil, itu sangat menghemat biaya dan waktu.

“Layanan WA itu lebih bagus, jarak tempuh antara sumber – Rembang kan jauh. Kalau kita antri di sana (kantor Dindukcapil) itu membutuhkan waktu yang lama. Lha ini kita tinggal WA, nanti diinfo jadinya kapan kan enak kita tinggal ambil dokumennya,” pungkasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…

22 jam ago

Indonesia Bakal Bangun 1 Juta Apartemen Murah

Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…

23 jam ago

Darah Haid Hanya Sedikit, Apakah Normal atau Tanda Penyakit?

Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…

24 jam ago

Ketua Bawaslu Kolaka Timur Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…

24 jam ago

Hati-hati Download Aplikasi, Malware Ini Bisa Ambil Foto Pribadi

Rembangnews.com  – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…

1 hari ago

Teknologi Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan Hadir di RSUD dr. R. Soetrasno

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…

2 hari ago

This website uses cookies.