Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan publik, salah satunya dengan memberikan layanan kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon bisa menghemat waktu dan biaya, serta tidak perlu antri ataupun dua kali datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pemohon cukup mengirimkan pesan ke nomor yang disediakan. Selanjutnya pemohon akan diarahkan customer service sesuai dengan dokumen yang diurusnya.
Suparmin selaku Kepala Dindukcapil Rembang mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan layanan tersebut dengan harapan akan semakin banyak masyarakat yang mengakses layanan itu dan tidak perlu lagi mengantri di kantor Dindukcapil.
“Pemohon cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 0852254884445. Di sana pemohon akan dibantu oleh petugas, sesuai dengan layanan yang diinginkannya,” jelasnya.