Kendaraan Nekat Parkir di Bahu Jalan Rembang Bakal Ditindak

Rembang, Rembangnews.comKendaraan yang nekat parkir di bahu Jalan Nasional atau jalur Pantura Rembang bakal ditindak. Harapannya, penindakan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pengemudi.

Penindakan akan dilakukan Dishub Rembang berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rembang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Rembang, Rahmat Purwono mengatakan bahwa selama ini, petugas hanya sebatas memberikan imbauan dan pemberian stiker peringatan.

Namun untuk tindakan hukum penilangan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga tak hanya berhenti di sebatas imbauan.

“Kalau secara regulasi, sanksinya tetap ditilang. Tetapi yang mempunyai kewenangan menilang adalah polisi. Nanti kita koordinasikan dengan lantas untuk penindakan,” ujarnya.

Baca Juga :   Serba-serbi Pilkada Rembang, TPS 1 Desa Turusgede Didominasi Lansia

Dengan langkah itu, diharapkan pengemudi memiliki kesadaran tinggi untuk tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

“Untuk upaya preventif kita terus lakukan, dan untuk penindakan nanti kita koordinasikan dengan lantas, supaya ada efek jera,” ujarnya.

Patroli pun terus dilakukan di Jalur Pantura untuk mengantisipasi pelanggaran utamanya sekitar titik traffic light, terbukti dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Jalur Pantura itu jalur nasional, tidak boleh diparkiri. Apalagi di dekat traffic light, kalau banyak parkir di kiri jalan akan menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas Dishub mendapati sebanyak 22 kendaraan berhenti di bahu Jalan Nasional saat melakukan patroli di Kecamatan Lasem hingga Kecamatan Sluke.

Baca Juga :   Kafe dan Karaoke Wajib Tutup Selama Ramadan

Dari total 22 kendaraan tersebut, sebanyak 12 kendaraan diketahui hanya berhenti sementara untuk beristirahat. Sementara itu, 10 kendaraan lainnya teridentifikasi parkir dalam waktu lama dan langsung diberikan stiker peringatan oleh petugas.

Pihaknya tetap memberikan ruang dan toleransi yang manusiawi bagi pengemudi yang berhenti sejenak untuk makan atau memulihkan tenaga. Kendati demikian, setelah keperluannya selesai, pengemudi diimbau untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir tetap.

“Kalau mereka makan, kita segerakan untuk berjalan. Tetapi kalau memang diparkir, kita kasih stiker peringatan,” ujarnya.

Sejumlah kawasan yang menjadi prioritas pengawasan antara lain kawasan Lasem sebelum traffic light hingga Babagan, kawasan SPBU Gajah Mada, Dresi, serta sejumlah titik di jalur Pantura bagian timur, termasuk kawasan warung makan dan area sekitar SPBU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *