Nelayan Rembang Tetap Dilarang Menggunakan Cantrang

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang masih menggunakan kebijakan pemerintah perihal pelarangan cantrang. Diketahui, aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2021 lalu. Kepala Dinlutkan Kabupaten Rembang,

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.