Satpol PP Sita Miras dari Delapan Kafe Karaoke di Rembang
Rembang, Rembangnews.com – Satpol PP Kabupaten Rembang kembali melakukan penyisiran dan razia yang menyasar tempat hiburan malam di Rembang kota.
Penyisiran dan razia dilakukan di kafe karaoke pada hari Selasa sampai Rabu, 12-13 Juli 2022 yang dilakukan selama 5 jam 45 menit, mulai pukul 19.00-01.45 WIB.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, yang diwakilkan Karnen selaku Kepala Seksi Penindakan, mengungkapkan razia kafe karaoke wilayah Rembang kota menemukan puluhan minuman keras (miras).
Dia menjelaskan, razia yang menyasar di 8 kafe karaoke tersebut didapati berbagai merek minuman keras.
“Kemarin kami razia pekat menyasar di 8 Kafe karaoke Rembang kota mendapatkan puluhan botol miras berbagai jenis,” kata Karnen saat ditemui Rembangnews.com, Jumat (15/7/2022)
Dari hasil data yang disampaikan, petugas berhasil menyita 44 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Sasaran razia di 8 kafe karaoke menemukan miras berbagai jenis antara lain adalah sebagai berikut.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik kafe karaok, sedangkan barang bukti nantinya akan dilakukan pemusnahan.
“Kami lakukan pemeriksaan pemilik Kafe Karaoke dan hasil pemeriksaan belum selesai sanksi belum kami putuskan, menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti nanti kami akan lakukan pemusnahan barang bukti miras,” terangnya.
Kegiatan razia Satpol PP dalam rangka operasi penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Guna memperkuat keamanan akun media sosial dan meningkatkan sinergi konten antar Organisasi…
Rembang, Rembangnews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang mencanangkan bulan dana 2025. Dimana PMI…
Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP di Rembang digelar hingga…
Rembang, Rembangnews.com – Masyarakat Kabupaten Rembang bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis. Namun ada sejumlah syarat…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat inovasi Temokno, Laporno, Openi (Telponi) stunting melalui…
Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang telah mengesahkan dua rancangan peraturan…
This website uses cookies.