Kurangi Kasus Stunting, Dinsos PPKB Inisiasi Kegiatan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Nikah/rembangkab
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menunjukkan keseriusan dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting. Pada Selasa (9/8/2022) di Gedung Hijau, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang menginisiasi kegiatan orientasi dan komitmen bersama dalam pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah.
Kegiatan itu diikuti jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas, dan camat se-Kabupaten Rembang. Semua pihak menandatangani nota komitmen pencegahan stunting dengan sasaran calon pengantin.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Budi Asih, menyampaikan, konseling sebelum nikah tidak hanya dibutuhkan kesiapan mental tapi juga kesehatan reproduksi dan ekonomi.
Lebih lanjut dia menerangkan, konseling nantinya dilakukan di KUA dan menjadi syarat untuk pendaftaran perkawinan. Calon pengantin (catin) akan mendapat konseling tiga bulan sebelum melakukan pernikahan.
“Sekarang tidak bisa serta merta begitu mau menikah langsung cepat. Sekarang sudah ada MoU bersama, komitmen bersama bahwa ada konseling tiga bulan sebelum nikah. Disana dilakukan konseling pembelajaran di KUA masalah fiqihnya kemudian kesiapan mental spiritualnya, selanjutnya kesiapan dari kesehatan reproduksinya baik catin laki-laki atau perempuan,” terangnya.
Melalui konseling tersebut, calon pengantin diharapkan dalam kondisi sehat reproduksi maupun kesehatan sebelum menikah. Seperti tidak ada lagi penderita anemia pada calon pengantin perempuan yang berpotensi bayi lahir dalam kondisi tidak normal.
“Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di puskesmas sesuai catin tinggal,” imbuhnya.
Di setiap desa memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), selain itu juga ada Tim Pendamping Keluarga (TPK). Mereka inilah yang ikut mensosialisasikan kebijakan tentang percepatan penurunan kasus stunting, termasuk program konseling dan pemeriksaan calon pengantin 3 bulan sebelum menikah ini.
“Karena ada TPK, ini sudah dipaling grassroot. Misalnya ada tetangga yang mau menikahkan atau yang mau menggelar hajat nikah diharapkan mereka tahu lebih dulu. Sehingga bisa disosialisasikan, bisa melalui Posyandu atau yang lain,” pungkasnya. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Guna memperkuat keamanan akun media sosial dan meningkatkan sinergi konten antar Organisasi…
Rembang, Rembangnews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang mencanangkan bulan dana 2025. Dimana PMI…
Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP di Rembang digelar hingga…
Rembang, Rembangnews.com – Masyarakat Kabupaten Rembang bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis. Namun ada sejumlah syarat…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat inovasi Temokno, Laporno, Openi (Telponi) stunting melalui…
Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang telah mengesahkan dua rancangan peraturan…
This website uses cookies.