Categories: BeritaRembang

Badan Anggaran Sampaikan Laporan Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rapat Paripurna

Rembang, Rembangnews.com – Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disampaikan dalam pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Nur Purnomo Mukdiwidodo, Sekretaris Dewan Kabupaten Rembang saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/9/2022).

Nur Purnomo menyampaikan bahwa untuk menetapkan persetujuan perubahan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, perlu diadakan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan DPRD Kabupaten Rembang.

“Perubahan dan KUA serta konsultasi dengan komisi melalui rapat DPRD. Hasil pembahasan dan rancangan pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dilaporkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang,” Kata Nur Purnomo saat paparannya, Senin (19/9/2022).

Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rembang mengenai hasil ringkasan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2022 sebagai berikut.

Pendapatan asli daerah (PAD) induk tahun 2022 sebesar Rp373.771.127.000, sedangkan rancangan KUA Rp373.771.127.000. Hasil pembahasan diputuskan menjadi Rp374.171.127.000.

Selanjutnya pendapatan transfer daerah induk tahun 2022 sebesar Rp1.495.745.153.000, rancangan KUA Rp1.526.359.954.903. Hasil pembahasan menjadi Rp1.526.359.954.903.

Kemudian pendapatan lain-lain yang sah induk tahun 2022 sebesar Rp5 miliar, rancangan KUA Rp5 miliar. Hasil pembahasan menjadi Rp5 miliar.

Sehingga jumlah pendapatan induk tahun 2022 sebesar Rp1. 874.516.280.000, rancangan KUA sebesar Rp1. 905.131.081.903. Setelah pembahasan menjadi Rp1.905.531.081.903.

Kemudian belanja induk tahun 2022 sebesar Rp2.203.102.306.051, rancangan KUA Rp2.203.603.097.934. Setelah pembahasan menjadi Rp2.232.003.097.934.

Penerimaan pembiayaan induk tahun 2022 Rp385.454.994.051, dalam rancangan KUA perubahan Rp383.340.384.032. Hasil pembahasan menjadi Rp 383.340.384.032.

Selebihnya pengeluaran pembiayaan induk tahun 2022 sebesar Rp 56.868.368.000, rancangan KUA Rp56.868.368.000. Hasil pembahasan menjadi Rp56.868.368.000.

“Sebelumnya Badan Anggaran melakukan konsultasi dan komisi untuk memperoleh masukan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rembang,” tandasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Dua Orang Tewas Tersetrum Saat Banjir Landa NTB

Rembangnews.com – Dua orang dilaporkan tewas akibat tersetrum saat banjir melanda Kota Mataram dan Lombok…

16 menit ago

Turnamen Soekarno Cup U-15 Sukses Digelar, Bintang FC Pasar Banggi Jadi Juara

Rembang, Rembangnews.com – Turnamen Soekarno Cup U-15 Kabupaten Rembang sukses digelar. Dalam ajang tersebut, Bintang…

5 jam ago

Sebanyak 1.000 Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas Terima Bantuan dari Pemkab dan Baznas

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.000 anak yatim dan penyandang disabilitas terima bantuan dari Pemerintah Kabupaten…

5 jam ago

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Bangun Budaya Membaca di Rumah

Rembang, Rembangnews.com – Ketua Bunda Literasi Kabupaten Rembang, Hj. Musringah Harno mengajak masyarakat termasuk orang…

2 hari ago

Pemkab Rembang Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja PPPK

Rembang, Rembangnews.com – Evaluasi kinerja secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai…

2 hari ago

Nindy Ayunda Resmi Menikah dengan Dito Mahendra, Unggahan Romantis Ungkap Kebahagiaan

Jakarta, Rembangnews.com – Kabar mengejutkan sekaligus membahagiakan datang dari penyanyi dan aktris terkenal Indonesia, Nindy…

2 hari ago

This website uses cookies.