Rembang, Rembangnews.com – Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) disampaikan dalam pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Nur Purnomo Mukdiwidodo, Sekretaris Dewan Kabupaten Rembang saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/9/2022).

Nur Purnomo menyampaikan bahwa untuk menetapkan persetujuan perubahan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, perlu diadakan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan DPRD Kabupaten Rembang.

“Perubahan dan KUA serta konsultasi dengan komisi melalui rapat DPRD. Hasil pembahasan dan rancangan pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dilaporkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang,” Kata Nur Purnomo saat paparannya, Senin (19/9/2022).

Baca Juga :   Perubahan KUA dan PPAS Telah Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD Rembang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini