Rapat Paripurna Bahas Persetujuan Perubahan Rancangan KUA dan PPAS 2022 Digelar Hari Ini  

Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar rapat paripurna terkait persetujuan perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (19/9/2022).

Kegiatan dimulai pukul 13.15 WIB dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Pimpinan KUA, Anggota DPRD Kabupaten Rembang, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Asisten Kabupaten Rembang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rembang, Anggota DPRD, dan Camat se-Kabupaten Rembang.

Rapat paripurna membahas laporan badan anggaran atas rancangan perubahan KUA dan PPAS, persetujuan rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rembang, penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan penyerahan surat keputusan DPRD.

Baca Juga :   Badan Anggaran Sampaikan Laporan Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rapat Paripurna

Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi menyampaikan menurut catatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna sebanyak 25 orang dari anggota DPRD sebanyak 45 orang.

“Bahwa memenuhi kuorum apabila dihadiri minimal 1/2 dari jumlah Anggota DPRD. Atas Jumlah kehadiran DPRD dan peserta. Dengan mengucapkan bismillah tepat pukul 13.15 WIB dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Supadi saat sambutannya Senin (19/9/2022).

Sementara rapat paripurna persetujuan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *