Categories: BeritaRembang

Bupati Rembang Menyatakan Profesional dan Independen Terkait Lelang Jabatan

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz tegaskan dirinya berkomitmen profesional dan independen. Sebagaimana yang diketahui jika proses lelang jabatan dua Kepala Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dua Staf Ahli Bupati hampir memasuki tahap akhir.

Hafidz juga mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya telah menghindari pembicaraan terkait lelang jabatan dengan para peserta lelang jabatan.

Bupati menyampaikan pada saat pelantikan nanti, dirinya akan mengungkapkan alasan kenapa yang bersangkutan dipilih. Ia menegaskan tidak ada syarat khusus darinya untuk mereka yang akan dipilih, semua sesuai persyaratan dan proses seleksi yang ada sebelumnya.

“Syaratnya kan sudah ada, semua wewenang panitia seleksi, tidak ada syarat khusus (syarat khusus dari Bupati), di rekam jejak itu kan nanti kita bisa lihat, oh dia pernah punya masalah, oh ini orangnya inovatif,” terangnya.

Panpel nantinya akan menyerahkan tiga nama terbaik kepada Bupati. Dengan hak otoritas atau prerogratif, Bupati akan memilih satu nama untuk diberikan amanah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilelangkan.

JPT Pratama yang dilelangkan diantaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker), Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus).

“Nanti kita punya feeling sendiri dan akan mempertanggung jawabkan itu dalam kegiatan kedinasan. Yang jelas tidak ada esek-esek (jual beli jabatan, karena kalau sudah begitu nanti kalau dalam tugas pasti ngglewar kabeh (dalam tugas tidak beres semua),” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Pansel Seleksi JPTP Pemkab Rembang 2022, Tuhana menyatakan bahwa tahapan seleksi terakhir sudah dilakukan, yaitu uji gagasan dan wawancara.

Seleksi tahap akhir tersebut sudah dilaksanakan pada Senin, 19 Septemnber 2022 kemarin. Ada satu peserta lelang JPTP Rembang yang tidak bisa mengikuti tahap seleksi uji gagasan dan wawancara dengan alasan sakit. Sehingga, secara otomatis peserta tersebut dinyatakan gugur.

“Tahapan selanjutnya pengumuman hasil akhir seleksi,” imbuhnya.

Pengumuman hasil seleksi akhir lelang jabatan di Rembang akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat ini.

Setelah hal itu dilakukan, bupati memiliki hak prerogatif atau otoritas dalam memilih satu dari tiga nama yang diserahkan oleh Pansel. (*)

Redaktur

Recent Posts

Hari Anak Nasional 2025, TP PKK Rembang Gelar Sosialisasi terkait Pola Asuh

Rembang, Rembangnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan…

13 jam ago

Pemkab Rembang Bakal Pertemukan Pengurus Kopdes Merah Putih dengan Mitra Srategis

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal memfasilitasi pertemuan antara pengurus Koperasi Desa Merah…

17 jam ago

Bupati Rembang Minta Mahasiswa KKN Beri Kontribusi Nyata

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Harno meminta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) bisa menjadi mitra…

1 hari ago

Pemkab Rembang Ajak Petani Ikut Pembangunan Embung Partisipatif

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengajak petani untuk ikut dalam pembangunan embung partisipatif.…

2 hari ago

Rembang Expo 2025 Bakal Digelar 25-31 Juli 2025

Rembang, Rembangnews.com – Acara Rembang Expo 2025 dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-284 Kabupaten Rembang…

2 hari ago

Pemkab Rembang Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) untuk siswa. Sasaran…

2 hari ago

This website uses cookies.