Categories: BeritaRembang

Pengerjaan 21 Infrastruktur Belum Selesai, Bupati Rembang Tegaskan Karena Lelang Ulang Bukan Mangkrak

Rembang, Rembangnews.com – Ada 21 pekerjaan infrastruktur yang belum dapat diselesaikan hingga batas akhir pekerjaan. Penyebab keterlambatan pekerjaan infrastruktur itu salah satunya disebabkan adanya lelang ulang.

Karena saat lelang pertama tidak ada penyedia yang memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan lelang ulang yang membutuhkan cukup waktu. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, (29/12).

“Akhirnya kita baru bergerak (pekerjaan dimulai) pada awal, akhir november. Hitung-hitungan teknis memang masih dimungkinkan, tetapi ternyata ada kendala hujan, dalam tempo 10 hari Pertamina tidak mengeluarkan aspal curahnya, jadi kelimpungan semua, nah ini yang terjadi di luar dugaan,” ungkap Bupati.

Bupati memaklumi adanya tanggapan miring dari masyarakat atas keterlambatan puluhan proyek pembangunan. Bupati memastikan pekerjaan yang belum dapat diselesaikan itu tidak ada penyelewengan dana yang dilakukan jajaran Pemkab Rembang.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tahun 2022 ini melakukan peningkatan dan pelebaran puluhan ruas jalan. Pembangunan 26 paket ruas jalan merupakan kebijakan percepatan pembangunan untuk memperlancar akses roda perekonomian masyarakat.

Selain 21 proyek yang belum terselesaikan, hingga saat ini terdapat lima proyek pembangunan infrastruktur jalan yang sudah selesai, meliputi jalan Sekararum-Dresi, Sekararum- Sumber, Kalipang-Nglojo Kecamatan Sarang, ruas jalan Kenongo-Menoro, Kepohagung-Pragen Kecamatan Pamotan.

Bupati Hafidz menegaskan bahwa pekerjaan infrastruktur yang belum rampung harus diselesaikan. Pemkab memberikan perpanjangan waktu kepada pemborong dengan konsekuensi denda yang harus dibayar.

Pekerjaan yang tidak selesai pada akhir tahun anggaran dapat diperpanjang sesuai Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2018. Dalam Perbup itu waktu tambahan yang diberikan kepada penyedia selama 50 hari.

“Kegiatan yang berjalan ini harus selesai meskipun mundur, tidak akan mangkrak. Karena kami punya regulasi kalau kegiatan tidak selesai pada tahun berjalan itu bisa diperpanjang sampai 50 hari di tahun berikutnya, itu ada Perbupnya dan sudah berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021, dengan konsekuensi rekanan kena denda,” ujarnya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Nugroho menambahkan denda bagi pemborong adalah satu per mil per hari (1/1000) dari nilai kontrak. Sehingga jika 50 hari perpanjang maka denda yang harus dibayar 5 persen dari nilai kontrak.

Jika pekerjaan pembangunan infrastruktur itu tidak diselesaikan maka dapat mengakibatkan dampak yang negatif. Seperti konstruksi jalan yang ada menjadi rusak, terganggunya kegiatan perekonomian warga, berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan yang pasti menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Kami akan bersikap memberikan kesempatan kepada semua penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya. (*)

 

Redaktur

Recent Posts

Upaya Percepat Sertifikasi SLHS, Dinkes Rembang Gelar Pendampingan bagi Pelaku Usaha

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…

3 jam ago

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak

Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…

3 jam ago

One Day Service PBB-P2 Percepat Proses Balik Nama

Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…

4 jam ago

Banyak Lulusan SD di Rembang Belum Tertampung di SMP

Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…

5 jam ago

Cara Ampuh Mengatasi Storage WhatsApp Penuh di HP

Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…

5 jam ago

Mengenal Retinol: Rahasia Kulit Awet Muda yang Wajib Diketahui

Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…

6 jam ago

This website uses cookies.