Pemerintah Tekankan Pembangunan Infrastruktur Harus Tepat Waktu
Rembang, Rembangnews.com – Pada akhir Desember 2022 terdapat 21 pekerjaan infrastruktur belum dapat diselesaikan hingga batas akhir pekerjaan.
Proyek strategis pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Rembang yang belum rampung dalam pengerjaannya, diberi kesempatan perpanjangan kontrak selama 50 hari.
Menurut Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Fahruddin mengungkapkan terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan yang tidak dapat selesai pengerjaannya akan menimbulkan kerugian negara.
Diketahui Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang serta Forkompinda mendukung kegiatan proyek strategis jalan dan jembatan harus selesai dengan diberikan perpanjangan waktu tersebut.
Dengan demikian, maka diadakan perpanjangan kontrak atau istilah kontrak darurat. Hal ini dikarenakan pembangunan jalan dan jembatan merupakan objek vital.
“Seperti bypass yang sudah dipasang ditendang kendaraan semakin lama semakin hancur ini karena yang dilewati melebihi,” ucap Fahrudin saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (20/1/2023).
Sementara proyek jalan dan jembatan dalam masa perpanjang waktu itu jika tidak dapat selesai dengan waktu yang ditentukan maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan bertindak tegas.
PPK akan memutus hubungan kontrak kerja dengan pemegang proyek jalan dan jembatan yang belum selesai pengerjaannya. Seperti yang sampai saat ini belum ada perubahan di ruas jalan Sale – Tahunan.
“Kalau putus kontrak oke itu akan di blacklist tapi kalau perpanjangan waktu itu bisa menyelesaikan itu tidak, yang tidak dapat menyelesaikan itu harus di blacklist itu PPKOM atau PPK yang akan penilaian itu. Terkait jalan sampai saat ini belum progresnya Sale-Tahunan,” terangnya.
Terkait pembayaran proyek itu akan dibayar sesuai dengan perubahan dan progres perencanaan penganggaran. Hal ini dikarenakan dana yang digunakan merupakan dana pinjaman dengan anggaran sudah tersedia.
“Dan pembayaran akan dibayar sesuai dengan perubahan dan pasti harus sesuai progres karena volume yang diperoleh itu pasti jadi nanti menggunakan perubahan penganggaran penjabaran anggaran. Karena anggaran sudah tersedia dan dana itu pinjaman dan itu dimaksimalkan untuk membiayai sesuai tujuan awal,” tandasnya. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…
Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…
Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan karangan…
Rembang, Rembangnews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Rembang telah disetujui Dewan…
This website uses cookies.