Categories: BeritaRembang

Barang Bukti Miras Sekitar 800 Botol Belum Dimusnahkan, Ini Alasan Satpol-PP Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Barang bukti minuman keras beralkohol di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rembang, tak kunjung dimusnahkan.

Menurut Kepala Seksi Penindakan, Karnen mengungkapkan selama melakukan penertiban penyakit masyarakat (pekat) menemukan barang bukti minuman keras (miras).

Perihal minuman beralkohol diatur ketat dengan sejumlah peraturan, mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah.

Berbagai peraturan ini memuat banyak hal. Salah satunya terkait penjualan minuman beralkohol yang dibatasi peredarannya.

Lebih lanjut, Satpol-PP Rembang menemukan sekitar 800 botol miras. Miras ini terkumpul sejak tahun 2021 hingga Maret tahun 2023.

Tahun sebelumnya, Satpol-PP Rembang pernah memusnahkan barang bukti minuman beralkohol ini bersama Polres Rembang.

“Sebelumnya minuman keras sudah dimusnahkan bersama di Polres. Untuk tahun 2021 hingga sekarang belum diadakan pemusnahan lagi. Sudah terkumpul 800-an miras,” ucap Karnen.

Mengingat miras yang terkumpul masih tergolong rendah dengan jumlah ratusan tersebut, Satpol-PP Rembang belum melakukan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti miras ini menunggu kuota, waktu yang telah ditentukan serta perintah dari Pemerintah Kabupaten Rembang.

“Pemusnahan menunggu jumlah, waktu dan perintah yang sesuai dari petunjuk atasan,” pungkasnya. (adv)

 

Penulis: Sri Lestari

Redaktur

Recent Posts

Pelaku Usaha Desa Wisata Rembang Dapat Pelatihan dari Kemendes PDTT

Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…

3 jam ago

Lima Perusahaan Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran di Sungai Brantas

Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…

3 jam ago

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…

19 jam ago

Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Magelang Dimusnahkan

Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…

19 jam ago

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Pengendali Sekolah Rakyat

Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…

19 jam ago

Konser Denny Caknan di Rembang Disambut Antusiasme Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

1 hari ago

This website uses cookies.