Foto: Satpol-PP Rembang saat melakukan razia di tempat hiburan malam/rembangnews.com/Sri Lestari
Rembang, Rembangnews.com – Memasuki usia yang ke 73 tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rembang terus berupaya melaksanakan penertiban penyakit masyarakat (pekat).
Kepala Seksi Penindakan, Karnen mengungkapkan pihaknya secara rutin melakukan penertiban penyakit masyarakat dengan cara yang profesional, humanis dan persuasif.
Berdasarkan Peraturan Daerah tercatat data di lapangan yang melanggar hukum dari bulan Januari hingga awal Maret tahun 2023 ada 56 kasus.
Pelanggaran hukum mulai dari minuman keras (miras) sebanyak 25 kasus, tindakan asusila sebanyak 17 kasus. Kemudian penertiban pengemis, anak punk, dan lain sebagainya ada 14 kasus.
“Upaya Satpol PP Rembang menertibkan penyakit masyarakat dengan cara yang profesional, humanis dan persuasif sesuai aturan yang ada yaitu Perda dan Perkada. Pelangggaran hukum (Perda) tahun 2023: Miras 25, Asusila 17 dan lainnya 14 kasus,” ucap Karnen.
Di lain sisi, Satpol-PP Rembang melaksanakan penertiban pekat dengan cara berikut.
Tindakan pre-emtif ini dilakukan oleh fungsi tim humas. Contoh kegiatan yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang pekat.
Tindakan preventif ini dilakukan dengan cara mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan pekat. Tindakan preventif sendiri dilaksanakan oleh fungsi Tim Patroli.
Tindakan represif menjadi tindakan paling akhir yang dilakukan Satpol-PP apabila tindakan pre-emtif dan preventif Satpol PP tidak berhasil.
“Tindakan represif dilakukan dengan cara penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana (pekat),” pungkasnya. (adv)
Rembang, Rembangnews.com – Seorang pegawai wanita Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rembang ditemukan tak…
Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut…
Rembangnews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel perusahaan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) usai kejadian…
Rembang, Rembangnews.com – Bulan dana PMI Rembang ditargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp775 juta tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…
This website uses cookies.