Foto: Bupati Rembang, Abdul Hafidz (Sumber: rembangkab)
Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, H Abdul Hafidz meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jika menemui kafe atau karaoke yang tak berijin di Kabupaten Rembang.
Jika ditemui, maka pihak Pemkab akan melakukan tindakan tegas kepada kafe atau karaoke tersebut.
”Kami tidak akan memberikan toleransi apabila ada kafe karaoke yang tidak berizin,” jelas Bupati Hafidz.
Hal itu ia sampaikan sebab kafe dan karaoke yang tak berijin memiliki potensi untuk melakukan penyalahgunaan. Pihak Pemkab pun akan melakukan pengecekan langsung jika menemui karaoke ilegal.
”Kalau ada kafe dan karaoke yang tidak benar, mohon dilaporkan. Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tegas Hafidz.
Sebagaimana diketahui, kafe dan karaoke ilegal banyak menjamur di Kabupaten Rembang. Banyak kafe dan karaoke yang memanfaatkan kemudahan Sistem Online Single Submission (OSS). Bahkan ada beberapa kafe dan karaoke yang berdalih memakai ijin restoran demi bisa mendapatkan ijin beroperasi. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Guna memperkuat keamanan akun media sosial dan meningkatkan sinergi konten antar Organisasi…
Rembang, Rembangnews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang mencanangkan bulan dana 2025. Dimana PMI…
Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP di Rembang digelar hingga…
Rembang, Rembangnews.com – Masyarakat Kabupaten Rembang bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis. Namun ada sejumlah syarat…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat inovasi Temokno, Laporno, Openi (Telponi) stunting melalui…
Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang telah mengesahkan dua rancangan peraturan…
This website uses cookies.