Rembang, rembangnews.com – Proyek pembangunan jalur lingkar Rembang yang tadinya dibahas oleh pemerintah Kabupaten Rembang bersama Komisi V DPR RI hingga saat ini belum menemui kepastian kapan hendak dilanjutkan.
Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Rembang masih belum melaksanakan pembebasan tanah semacam yang sudah dipaparkan tadinya di salah satu hotel di Rembang sebagian waktu kemudian. Perihal tersebut tidaklah tanpa alibi, melainkan sebab Pemkab Rembang masih menunggu kepastian pusat terpaut proyek besar tersebut.
“ Apakah lahan buat Jalur Lingkar Rembang ini sehabis kita bebaskan setelah itu konstruksinya langsung dapat di back up oleh pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat masih belum membagikan jawaban kita pula masih ragu- ragu,” kata Bupati Rembang Abdul Hafidz dikala ditemui awak media.
Tidak hanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat terpaut proyek pembangunan jalur lingkar, hambatan bayaran dalam melaksanakan pembebasan tanah ialah salah satu hambatan yang membuat proyek ini terkesan tarik ulur.
Alasannya, pembebasan tanah ialah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Rembang dalam proyek Jalur Lingkar rembang yang bertujuan buat alihkan kendaraan besar supaya tidak langsung melewati Rembang kota.
Walaupun begitu, Pemkab Rembang masih terus mengupayakan pembebasan lahan ini lewat dorongan dari pihak ketiga, yang dikala ini pula sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Rembang.
Tadinya, Pemerintah Kabupaten Rembang sudah menguraikan terpaut 7 proyek prioritas di hadapan komisi V DPR RI sebagian waktu kemudian. Di hadapan para petinggi negeri itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menerangkan bermacam kasus terpaut pembangunan yang terdapat di Kabupaten Rembang.
Salah satu kasus yang dikala ini masih belum terselesaikan merupakan meningkatnya volume kendaraan yang melintas di dekat Rembang kota. Sehingga dirinya menuturkan, butuh dibentuk jalur lain semacam Jalur Lingkar ataupun jalur tol buat menanggulangi kemacetan.
Hendak namun, setelah itu Hafidz mengatakan, pembangunan Jalur Lingkar yang dikala ini pula jadi rencana pemerintah pusat tampaknya sangatlah berbeda. Walaupun nantinya hendak terdapat jalur tol, dirinya mengatakan, belum pasti dapat menanggulangi kemacetan yang terdapat di Kabupaten Rembang.
“ Jalan lingkar rembang yang awal itu memanglah buat kurangi kemacetan, kedua buat pelebaran kota, ketiga buat perkembangan ekonomi. Jika terdapat jalur tol kan telah terurai, ya belum pasti. Sebab tidak seluruh kendaraan hendak lewat tol,” tandasnya.(*)