Rembangnews.com – Menindaklanjuti peraturan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang disebut akan memperketat platform asing yang masuk Indonesia, dikabarkan bahwa ChatGPT harus daftar menjadi PSE.
Hal tersebut berkaitan dengan ChatGPT apabila mereka akan menargetkan pasar Indonesia.
PSE merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik.
Hal tersebut dilakukan agar ChatGPT tidak diblokir oleh pemerintah.
Direktur Jendral Aplikasi Komputer Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya belum mendalami lebih dalam tentang layanan chatbot berbasis Artificial Intelligence (AI).
Namun, selanjutnya, jika layanan tersebut berbayar dan masuk kategori yang membutuhkan pendaftaran PSE, maka pihak tersebut akan mengirimkan surat untuk mendaftar.
Semuel menambahkan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu layanan yang sediakan oleh ChatGPT Indonesia. Kalau masuk kategori PSE wajib daftar, maka ChatGPT harus mendaftarkan layanannya ke PSE.
Meski begitu, Semuel mengaku sejauh ini belum ada komunikasi dengan pihak penyedia layanan ChatGPT. Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menganalisa penggunaan layanan tersebut.
Sebagai informasi, Open AI selaku pemilik layanan ChatGPT menyediakan layanan tersebut secara gratis.
Namun, ada juga ChatGPT atau ChatGPT Plus versi shared yang harganya 20 USD atau sekitar Rp 300.000 per bulan, yang merupakan versi premium yang sudah tersedia di Indonesia.
Belakangan ini, ChatGPT memang sedang ramai menjadi bahan perbincangan oleh banyak orang. Hal tersebut karena ChatGPT bisa melakukan percakapan dengan penggunanya secara canggih.
Chatbot dari OpenAI ini dapat memberikan respon yang fleksibel ketika pengguna mengajukan pertanyaan atau perintah untuk membuat sesuatu dalam bentuk teks.
Saat ini, selain bahasa Inggris, ChatGPT juga mendukung bahasa Indonesia. Jadi pengguna di Indonesia dapat mengajukan pertanyaan atau perintah dalam bahasa Indonesia yang kemudian akan mendapat tanggapan dalam bahasa yang sama.
Maka dari itu, ChatGPT yang sudah merambah ke Bahasa Indonesia ini membuatnya jadi ramai perbincangkan oleh masyarakat Indonesia.
Seperti yang telah beritakan sebelumnya, platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mendaftar sebagai PSE ke Kominfo. Jika tidak terdaftar, konsekuensinya adalah pemblokiran.
Mesin pencari Yahoo, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal semuanya telah melihat aturan PSE blokir dalam satu tahun terakhir.
Demikian informasi mengenai ChatGPT yang harus daftar sebagai PSE apabila memasuki pasar Indonesia.
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.