Categories: Teknologi

ChatGPT Harus Daftar PSE Jika Masuk Pasar Indonesia

Rembangnews.com – Menindaklanjuti peraturan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang disebut akan memperketat platform asing yang masuk Indonesia, dikabarkan bahwa ChatGPT harus daftar menjadi PSE.

Hal tersebut berkaitan dengan ChatGPT apabila mereka akan menargetkan pasar Indonesia.

PSE merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik.

Hal tersebut dilakukan agar ChatGPT tidak diblokir oleh pemerintah.

 

ChatGPT Daftar Sebagai PSE

 

Direktur Jendral Aplikasi Komputer Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya belum mendalami lebih dalam tentang layanan chatbot berbasis Artificial Intelligence (AI).

Namun, selanjutnya, jika layanan tersebut berbayar dan masuk kategori yang membutuhkan pendaftaran PSE, maka pihak tersebut akan mengirimkan surat untuk mendaftar.

Semuel menambahkan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu layanan yang sediakan oleh ChatGPT Indonesia. Kalau masuk kategori PSE wajib daftar, maka ChatGPT harus mendaftarkan layanannya ke PSE.

Meski begitu, Semuel mengaku sejauh ini belum ada komunikasi dengan pihak penyedia layanan ChatGPT. Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menganalisa penggunaan layanan tersebut.

Sebagai informasi, Open AI selaku pemilik layanan ChatGPT menyediakan layanan tersebut secara gratis.

Namun, ada juga ChatGPT atau ChatGPT Plus versi shared yang harganya 20 USD atau sekitar Rp 300.000 per bulan, yang merupakan versi premium yang sudah tersedia di Indonesia.

Belakangan ini, ChatGPT memang sedang ramai menjadi bahan perbincangan oleh banyak orang. Hal tersebut karena ChatGPT bisa melakukan percakapan dengan penggunanya secara canggih.

Chatbot dari OpenAI ini dapat memberikan respon yang fleksibel ketika pengguna mengajukan pertanyaan atau perintah untuk membuat sesuatu dalam bentuk teks.

Saat ini, selain bahasa Inggris, ChatGPT juga mendukung bahasa Indonesia. Jadi pengguna di Indonesia dapat mengajukan pertanyaan atau perintah dalam bahasa Indonesia yang kemudian akan mendapat tanggapan dalam bahasa yang sama.

Maka dari itu, ChatGPT yang sudah merambah ke Bahasa Indonesia ini membuatnya jadi ramai perbincangkan oleh masyarakat Indonesia.

Seperti yang telah beritakan sebelumnya, platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mendaftar sebagai PSE ke Kominfo. Jika tidak terdaftar, konsekuensinya adalah pemblokiran.

Mesin pencari Yahoo, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal semuanya telah melihat aturan PSE blokir dalam satu tahun terakhir.

 

Demikian informasi mengenai ChatGPT yang harus daftar sebagai PSE apabila memasuki pasar Indonesia.

Redaktur

Recent Posts

Seorang Pegawai Disperkim Rembang Tewas di Sekitar TPI Tasikagung Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Seorang pegawai wanita Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rembang ditemukan tak…

2 jam ago

Rembang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut…

8 jam ago

Kementerian LH Segel Perusahaan Sawit di Kalsel Atas Kasus Karhutla Ribuan Hektare

Rembangnews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel perusahaan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) usai kejadian…

2 hari ago

Target Bulan Dana PMI Rembang Rp775 Juta, Masyarakat Bisa Donasi Via QRIS

Rembang, Rembangnews.com – Bulan dana PMI Rembang ditargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp775 juta tahun…

2 hari ago

Semarakkan HUT ke-80 RI, Ratusan Pegawai Pemkab Ikuti Turnamen Tenis Meja

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…

3 hari ago

Pemkab Rembang Dorong Kopdes Merah Putih Kembangkan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…

3 hari ago

This website uses cookies.