Categories: BeritaRembang

Dindikpora Rembang Ungkap Alasan Tidak Ajukan Formasi PPPK untuk Guru TK Swasta

Rembangnews.com – Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang mengungkapkan alasannya tidak mengajukan formasi PPPK untuk guru TK swasta.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Kabupaten Rembang, Mursidah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI menyampaikan alasan tidak dibukanya formasi tersebut karena guru TK PNS masih berlebih di Kabupaten Rembang. Hanya ada 7 TK Negeri, sedangkan jumlah PNS keseluruhan ada 103 orang.

“Jumlah rombongan belajar (Rombel) ada 35, otomatis masih ada 78 PNS yang ada di TK swasta. Maka kami dari Dinas Pendidikan tidak mengusulkan formasi PPPK untuk TK swasta di Kabupaten Rembang,” ujar Mursidah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong adanya kuota tambahan, untuk mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan swasta.

Masalah inpassing menurutnya juga perlu dibereskan, dan pihaknya berharap agar PPG bisa diratakan ke semua jenjang. Sedangkan masukan dari guru TK Rembang pun akan dibawa ke rapat kerja.

“Hasil panitia kerja kami terdeteksi bahwa pemerintah tidak membuka kuota guru pegawai negeri, bentuknya hanya PPPK. Kami protes, karena ini ranahnya pemerintah. Tapi DPR komitmen ngawal, supaya dibuka slot-slot tambahan, utamanya dikotomi yang paling amat sangat kelihatan antara guru swasta dengan guru negeri,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 300-an orang guru TK non PNS Kabupaten Rembang pada Selasa, (28/3/2023) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta.

Zulaikah, Ketua Persatuan Guru TK non PNS se-Kabupaten Rembang menjelaskan bahwa pihaknya menuntut pemerintah membuka kembali penyetaraan inpassing guru non PNS, sehingga dari sisi gaji dan tunjangan sama seperti guru PNS. Kemudian mendesak pembukaan formasi PPPK guru TK di sekolah swasta.

“Tuntutan lain mempermudah proses pendidikan profesi guru (PPG), tunjangan kepala sekolah yang sudah memiliki nomor unik kepala sekolah dan nomor registrasi kepala sekolah. Intinya memperjuangkan kesejahteraan guru TK non PNS,” tandasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…

4 jam ago

Indonesia Bakal Bangun 1 Juta Apartemen Murah

Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…

5 jam ago

Darah Haid Hanya Sedikit, Apakah Normal atau Tanda Penyakit?

Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…

6 jam ago

Ketua Bawaslu Kolaka Timur Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…

6 jam ago

Hati-hati Download Aplikasi, Malware Ini Bisa Ambil Foto Pribadi

Rembangnews.com  – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…

6 jam ago

Teknologi Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan Hadir di RSUD dr. R. Soetrasno

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…

1 hari ago

This website uses cookies.