Dindikpora Rembang Ungkap Alasan Tidak Ajukan Formasi PPPK untuk Guru TK Swasta

Rembangnews.com – Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang mengungkapkan alasannya tidak mengajukan formasi PPPK untuk guru TK swasta.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Kabupaten Rembang, Mursidah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI menyampaikan alasan tidak dibukanya formasi tersebut karena guru TK PNS masih berlebih di Kabupaten Rembang. Hanya ada 7 TK Negeri, sedangkan jumlah PNS keseluruhan ada 103 orang.

“Jumlah rombongan belajar (Rombel) ada 35, otomatis masih ada 78 PNS yang ada di TK swasta. Maka kami dari Dinas Pendidikan tidak mengusulkan formasi PPPK untuk TK swasta di Kabupaten Rembang,” ujar Mursidah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong adanya kuota tambahan, untuk mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan swasta.

Baca Juga :   Forum Konsultasi Publik Digelar untuk Dapat Masukan Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2024

Masalah inpassing menurutnya juga perlu dibereskan, dan pihaknya berharap agar PPG bisa diratakan ke semua jenjang. Sedangkan masukan dari guru TK Rembang pun akan dibawa ke rapat kerja.

“Hasil panitia kerja kami terdeteksi bahwa pemerintah tidak membuka kuota guru pegawai negeri, bentuknya hanya PPPK. Kami protes, karena ini ranahnya pemerintah. Tapi DPR komitmen ngawal, supaya dibuka slot-slot tambahan, utamanya dikotomi yang paling amat sangat kelihatan antara guru swasta dengan guru negeri,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 300-an orang guru TK non PNS Kabupaten Rembang pada Selasa, (28/3/2023) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta.

Zulaikah, Ketua Persatuan Guru TK non PNS se-Kabupaten Rembang menjelaskan bahwa pihaknya menuntut pemerintah membuka kembali penyetaraan inpassing guru non PNS, sehingga dari sisi gaji dan tunjangan sama seperti guru PNS. Kemudian mendesak pembukaan formasi PPPK guru TK di sekolah swasta.

Baca Juga :   Dindikpora Rembang Akui Tak Ingin Beratkan Ortu Siswa Terkait Penggunaan Baju Adat

“Tuntutan lain mempermudah proses pendidikan profesi guru (PPG), tunjangan kepala sekolah yang sudah memiliki nomor unik kepala sekolah dan nomor registrasi kepala sekolah. Intinya memperjuangkan kesejahteraan guru TK non PNS,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *